Karyawan TWNC Pesisir Barat Lampung Tewas Diserang Harimau

Alwira Fanzary
Kamis, 17 Januari 2019 22:23:36
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Seorang karyawan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), EP (40) tewas diserang harimau di Pesisir Barat Lampung pada Senin, (14/1).

Sebelum tewas, korban telah diingatkan untuk tidak melanggar aturan yang wajib dipatuhi saat berada di kawasan konvervasi tersebut. “Korban sudan diingatkan jangan berjalan sendiri namun tidak peduli,” kata penanggung jawab TWNC Teguh Wardoyo didampingi Risgianto, staf ahli konservasi TWNC, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (17/1).

Seperti yang diberitakan Republika, TWNC sudah membuat peraturan yang antara lain melarang melintas pada waktu harimau atau satwa liar lainnya aktif hilik mudik di koridor satwa yang dulu selalu ditentang dan diprotes masyarakat.

Hasil penyelidikan di area korban diserang, di sekitar lokasi kejadian yang banyak ditemukan jejak harimau seperti cakaran pohon dan cakaran tanah. Hal ini menandakan kawasan ini adalah teritori harimau.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Menurut Risgianto, dugaan sementara jika dilihat dari ukuran dan komposisi jejak kaki, harimau penyerang yakni harimau jantan dewasa. Untuk memastikan dugaan, TWNC telah memasang Camera Trap di tiga titik strategis salah satunya di titik ditemukannya korban.

“Jika dilihat dari kondisinya, lokasi ditemukan korban adalah sarang atau tempat beristirahat harimau karena tempatnya bersih dan ada tanda cakaran di pohon (lama dan baru) dan tanda berupa jejak," ujarnya.

Pihak TWNC menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya EP, karyawan TWNC yang juga warga dusun Pengekahan, korban penyerangan Harimau Sumatera. Insiden itu diperkirakan terjadi pada hari Senin, 14 Januari 2019 dan korban ditemukan keesokan harinya.

Ahli waris keluarga sudah menyatakan ikhlas menerima bahwa ini adalah murni musibah yang terjadi karena korban tidak patuh terhadap SOP yang sudah dikeluarkan.

TWNC membuat aturan bukan untuk mempersulit masyarakat maupun karyawan, tetapi semata-mata untuk kebaikan dan keselamatan pengguna jalur lintas dari Pekon Tampang Tua ke Pengekahan.

“Kami meminta kepada warga untuk selalu waspada terjadinya konflik susulan, terutama warga yang tinggal atau memiliki kebun dekat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tersebut," katanya.

Para karyawan diminta agar tidak keluar di jam-jam aktif harimau atau satwa liar lainnya melintas. Tidak diperbolehkan berjalan seorang diri serta selalu membunyikan suara-suara berisik.

Ini kejadian pertama harimau Sumatera menyerang manusia di TWNC. "Hal ini sudah diperkirakan sejak dibakarnya sejumlah pos keamanan di lima lokasi di kawasan TNBBS pada tahun 2014 oleh oknum-oknum dan juga pencurian camera trap beberapa tahun terakhir sehingga mengganggu sistem keamanan dan monitoring satwa-satwa liar,” katanya. rpo/kso

Lainnya
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
Dishub Kampar Gelar Sertijab, Kepala Dinas Bapak Refiza
Karhutla Mulai Terjadi di Pekanbaru
Pergelangan Tangan Putus Saat Bersihkan Mesin Pemotong
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Nobar Piala Dunia TVRI Lampung Jadi Ajang Promosi Efektif, Penjualan UMKM Ikut Terdongkrak
Dapat Dukungan Penuh Pemprov, BAZNAS Riau Optimistis Pe
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Daerah
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Bersama Kapolri Secara Virtual
Wabup Kampar Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Bersama Kapolri Secara Virtual
Wabup Kampar Tutup Pespul Cup VII 2026, GPC Gobah Raih
Kesbangpol Riau Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hukum
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa