Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Taja "LAYANAN PASPOR SIMPATIK"

Amar
Senin, 7 Januari 2019 20:37:07

Siak, KANALSUMATERA.com - Bersempena Hari Bhakti Imigrasi ke 69 yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2019 mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak melayani pembuatan paspor dengan mekanisme pemohon datang langsung mengajukan persyaratan ke kantor pelayanan atau “Walk In”.

“Pemohon bisa datang ke kantor imigrasi kelas II TPI Siak, bawa syarat2 yang dibutuhkan (e-KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah/Akta Kelahiran/Buku Nikah)” kata Robby Sastra, Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Siak, Jumat (4/1/19) di Siak

Kata dia, Kedepannya pengajuan permohonan pembuatan paspor melalui mekanisme antrian online sistem pelayanan “Walk In” ini hanya berlaku hingga tanggal 25 Januari 2019 mendatang, setelahnya kedepan pelayanan akan dilakukan dengan system online. Untuk itu, masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri dihimbau untuk segera memanfaatkan kemudahan pemberlakuaan pelayanan “Walk In” ini.

“Untuk melayani masyarakat, pelayanan dilaksanakan pada hari kerja normal dan khusus hari Sabtu pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB hingga tanggal 19 Januari 2019 mendatang” sebutnya.

Baca: Pemkab Kampar Libatkan UMKM dalam Gelaran Nobar Final Piala Dunia di Taman Kota Bangkinang

Waktu pemprosesanya selama 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran paspor.

Pembayaran PNBP paspor dapat dilakukan di Bank Bank terdekat dimana saja, kantor pos, ataupun ATM mana saja. Biaya yang di keluarkan Rp. 355.000 untuk paspor 48 halaman dan Rp. 155.000 untuk paspor 24 halaman. man



Terkait
Bupati Kampar Pimpin Penghijauan Ekoteologi di Salo, Ajak Masyarakat Wariskan Alam Lestari
Bupati Kampar Pimpin Penghijauan Ekoteologi di Salo, Ajak Masyarakat Wariskan Alam Lestari
Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APB
SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing
Pemkab Kampar Matangkan Persiapan Idul Adha 1447 H, Qur
Lainnya
Pembukaan TTG Nusantara XXlV di Lampung, Rohil Tampilkan Inovator dari Kecamatan Pekaitan
Pembukaan TTG Nusantara XXlV di Lampung, Rohil Tampilkan Inovator dari Kecamatan Pekaitan
Gubri Serahkan Minibus Operasional Untuk Pesantren Syaf
Kapolres Kampar Serahkan Kue Ulang Tahun Kepada Dandim
Bupati Siak Alfedri Buka Sosialisasi Program PTSL Kedua
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik