Ini Tanggapan Wali Kota Pekanbaru Soal Peniadaan Tunjangan Daerah Bagi Guru Sertifikasi

Alwira Fanzary
Selasa, 5 Maret 2019 21:40:28
Saat aksi guru

KANALSUMATERA.com - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT sangat menyayangkan adanya aksi turun ke jalan yang dilakukan ribuan guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi tingkat SD dan SMP se-Kota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019) pagi.

"Sangat disayangkan. Sekali lagi sangat disayangkan. PGRI tidak bisa memberi informasi untuk membantu. Apa yang dipersoalkan mereka (guru), soal tunjangan," ujar wali kota, Selasa (5/3/2019) sore saat dimintai tanggapan tentang tuntutan guru yang meminta Pemerintah Kota kembali mengalokasikan anggaran untuk tunjangan daerah bagi guru yang sudah sertifikasi.

Padahal, sebut wali kota, peniadaan tunjangan daerah bagi guru penerima sertifikasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) No.7 Tahun 2019 merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat.

"Kan sudah jelas aturannya. Tahun lalu kita beri untuk guru, selain mendapat sertifikasi dari pusat, di daerah juga kita tambah insentifnya, namanya tunjangan daerah.

Tapi tahun ini atas arahan dan kebijakan dari pusat dan juga arahan dari KPK tentang pencegahan, itu guru tidak boleh menerima dua tunjangan. Mau danaya dari APBN, APBD, itu sama saja, sama-sama dari pemerintah," tegas wali kota.

Baca: Diduga Biliar Berkedok Judi, Warga Bengkalis Resah Aktifitas Tertutup di Belakang Meja

Peniadaan tunjangan daerah bagi guru sertifikasi, sebut wali kota, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan sudah mensosialisasikan ke seluruh kepala sekolah untuk menyampaikan kepada para guru.

"Yang mana guru bersertifikat kita persilahkan memilih, menerima sertifikasi atau tunjangan daerah. Bagi yang belum bersertifikat, otomatis dapat tunjangan daerah. Nah, kalau dia minta sertifikasi ia, tunjangan daerah ia, itu tidak boleh lagi, kami sudah ditegur," kata wali kota.

"Kalau merasa tunjangan sertifikasi yang diterima per bulan kecil dibanding tunjangan daerah, kami silakan mereka memilih. Tapi tidak boleh dua, karena nanti begitu diaudit, harus dikembalikan," ulas wali kota.

"Tadi pak Sekjen Kemendagri (Hadi Prabowo) mengatakan, itu sudah benar pak wali, pak wali tidak boleh membayar dua, pak wali nanti yang bahaya," sambung wali kota kembali menegaskan.

Dengan jelasnya aturan pelarangan peniadaan tunjangan daerah, wali kota mengaku menyayangkan masih adanya guru sertifikasi yang turun ke jalan hingga mengakibatkan pendidikan lumpuh dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca: Silaturahmi dengan warga Sei Beringin Tembilahan, Samsuri Daris Serap Sejumlah Aspirasi

"Mestinya tidak perlu turun ke jalan. Guru-guru itu intelektual, harus bisa menjadi contoh, tidak selesai itu di jalanan. Kalau kurang jelas, mengapa tidak datang dengan baik ke wali kota, kerena tidak selesai dengan turun ke jalan, " tambah wali kota.

Kemudian menanggapi masih adanya pembayaran tunjangan daerah di sejumlah kabupaten/kota, wali kota menegaskan pihaknya tak ingin mencontoh kebijakan yang jelas sudah tidak sesuai aturan berlaku.

"Makanya, guru harus lebih cerdas. Kalau sudah kita jelaskan regulasinya seperti ini, tidak usah contoh daerah lain. Karena sudah jelas salah, mengapa kita tiru," tutup wali kota. KiP/Kso

Terkait
Ahmad Yuzar Ungkap Capaian Kinerjanya saat Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-72 Kabupaten Kampar
Ahmad Yuzar Ungkap Capaian Kinerjanya saat Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-72 Kabupaten Kampar
Disaksikan Pj. Sekdako, Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di
Wabup Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Kampar Ke
Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Balai Jalan Nasiona
Lainnya
Pjs Bupati Siak Indra Purnama Berpesan, Jaga dan Kelola Kearsipan Profesional
Pjs Bupati Siak Indra Purnama Berpesan, Jaga dan Kelola Kearsipan Profesional
Jelang Milad ke-54 Tahun, Pengurus LAM Riau Ziarah Maka
Suami atau Istri Guru Akan Turut Divaksin Covid-19
Hamdani Ajak DPRD dan Pemko Pekanbaru Cari Solusi Bersa
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie