Forum Pedagang Desa Kualu: Silahkan Bangun Indomaret di Jalan Nasional, Jangan Dalam Perkampungan
KANALSUMATERA.com - Kampar - Di tengah wabah Pandemi covid-19 ini yang menjadi prioritas pemerintah ialah bagaimana cara memulihkan Perekonomian masyarakat yang terdampak pahitnya di masa Pandemi ini. Namun itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Pada masyarakat Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar ini.
Warga jalan Tuanku Tambusai RT 001 RW 1 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu mengeluhkan hadirnya toko modern (Indomaret) yang izin berdirinya tidak diketahui sama sekali oleh masyarakat setempat atau tidak ada sosialisasi dari pihak yang bersangkutan.
Melihat akan hal itu Forum Pedagang Desa Kualu dengan lantang menolak secara tegas dengan melayangkan petisi penolakan berdirinya Indomaret di perkampungan. Mereka bahkan mendatangi Kantor Camat Tambang untuk musyawarah dan menyampaikan aspirasi tentang berdirinya Indomaret tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/11/2021).
Di dalam musyawarah yang dihadiri oleh Forum Pedagang Desa Kualu, Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT), Camat Tambang beserta perangkatnya, Dinas DPMPTSP, pihak Indomaret, RT/RW dan Satpol PP.
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Camat Tambang tersebut berjalan dengan alot. Dimana Forum Pedagang Desa Kualu di depan peserta musyawarah menyuarakan dengan tegas bahwa mereka menolak keberadaan toko retail berjejaring tersebut.
Baca: Momen Ramadhan PKS Inhil Gelar Bazar Sembako Murah untuk Masyarakat: Komitmen untuk Hadir!
"Kami menolak adanya Indomaret jalan Tuanku Tambusai RT 001 RW 01 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu dengan alasan sudah banyak Indomaret/Alfamart di jalan lintas nasional yang notabenenya Desa Kualu dan masyarakat tidak ada komplain terhadap berdirinya Indomaret tersebut. Tapi Jika Sudah masuk di dalam perkampungan kami menolak akan hadirnya Indomaret sebab dalam masa Pandemi ini perdagangan UMKM sudah menurun dan ditambah lagi Indomaret masuk ke perkampungan ya tambah menurun lagi" ujar Alisman, salah satu perwakilan Forum Pedagang Desa Kualu.
Berdasarkan Statment Forum Pedagang Tersebut, diskusi akhirnya menjadi panas dan akhir dari diskusi tersebut melahirkan Kesimpulan Yang di sepakati oleh peserta musyawarah yang antara lain:
1. Izin tidak akan dikeluarkan sampai permasalahan ini selesai.
2. Pihak DPMPTSP turun ke lapangan untuk mengecek ulang yang dihadiri camat, kepala desa, kepala dusun, RT/RW dan masyarakat tempatan.
3. Indomaret Jangan beraktifitas sampai permasalahan ini selesai.
4. Tidak melaksanakan kegiatan anarkis terhadap Indomaret.
5. Forum Pedagang Desa Kualu menolak keberadaan tokoh modern (Indomaret) di jalan Tambusai dusun 5 dan dusun 1.
(Ad)
