Enam Pabrik Sawit di Pelalawan Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Mawardi Tombang
Minggu, 29 Juni 2025 22:46:45

Pelalawan, KANALSUMATERA.com -Enam pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga kuat melanggar ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi pembuangan limbah cair langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan.


‎Perusahaan-perusahaan yang dimaksud meliputi:pertama, PT Putra Supra Jaya. Kedua PT Cakra Alam Sejati. ketiga, PT Makmur Andalan Sawit. Keempat PT Sawit Mas Nusantara. Kelima PT Sarimas Nusantara. Keenam PT Permata Hijau Indonesia, Seluruhnya berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

‎Menurut informasi yang dihimpun dari hasil pemantauan lembaga pengawas lingkungan dan laporan masyarakat, ditemukan bahwa beberapa pabrik tersebut diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Teknis Pengolahan Air Limbah (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO),dua dokumen penting yang wajib dimiliki industri sawit untuk mengelola dan membuang limbah sesuai standar lingkungan.

‎“Kami menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan,” ujar seorang aktivis lingkungan dari salah satu LSM lokal yang ikut dalam pemantauan.

‎Salah satu aktivis lingkungan di Pelalawan, Jho, juga mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. “Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan pencemaran ini berlangsung terus dan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

‎Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebutkan bahwa DLH tengah mempersiapkan tim investigasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.

‎Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, mulai dari sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

‎Masyarakat setempat berharap agar pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

‎Sampai berita ini dipublikasikan, pihak manajemen dari keenam perusahaan sawit yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Terkait
Samsuri Daris Reses di Tagaraja Kateman, Warga Minta Perbaikan Infrastruktur
Samsuri Daris Reses di Tagaraja Kateman, Warga Minta Perbaikan Infrastruktur
Tabligh Akbar Ramadhan, Bupati Ajak Anggota GOW Tingkat
Dirut JH Foundation Turut Hadiri Upacara HUT ke-24 Desa
Samsuri Daris Pertanyakan Ratusan Desa di Inhil masih M
Lainnya
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pekanbaru Tahun 2021 Naik dan Tertinggi se-Riau
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pekanbaru Tahun 2021 Naik dan Tertinggi se-Riau
Kelurahan Air Dingin buka Posko Relawan Peduli Covid 19
Tim Saber Pungli Kepri Gerebek Dua Kantor Dinas, Kantor
37 Perguruan Tinggi Berkompetisi Pada Minang Entreprene
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
HUT ke-24 Sukses di Laksanakan Pj Dedi Jasman, Mari Bersama Membangun Desa Kemang Indah
HUT ke-24 Sukses di Laksanakan Pj Dedi Jasman, Mari Bersama Membangun Desa Kemang Indah
Syukuran Jembatan Pulau Jambu, Syahrul Aidi Himbau Warg
Salurkan Hak Pilih di Pasir Penyu Inhu, Kyai Mursyid Aj
Kriminal
Pengedar Lintas Riau-Sumut Selundupkan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil Pajero
Pengedar Lintas Riau-Sumut Selundupkan 13 Kg Sabu di Tangki Mobil Pajero
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tut
Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Diringkus Satre
Entertainment
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok Apresiasi Pelaya
Pariwara
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah terha
Viral
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Warga Besitang Meninggal Dalam Kamar Hotel Budi Baru, D
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah