Enam Pabrik Sawit di Pelalawan Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Mawardi Tombang
Minggu, 29 Juni 2025 22:46:45

Pelalawan, KANALSUMATERA.com -Enam pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga kuat melanggar ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi pembuangan limbah cair langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan.

‎
‎Perusahaan-perusahaan yang dimaksud meliputi:pertama, PT Putra Supra Jaya. Kedua PT Cakra Alam Sejati. ketiga, PT Makmur Andalan Sawit. Keempat PT Sawit Mas Nusantara. Kelima PT Sarimas Nusantara. Keenam PT Permata Hijau Indonesia, Seluruhnya berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan.
‎
‎Menurut informasi yang dihimpun dari hasil pemantauan lembaga pengawas lingkungan dan laporan masyarakat, ditemukan bahwa beberapa pabrik tersebut diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Teknis Pengolahan Air Limbah (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO),dua dokumen penting yang wajib dimiliki industri sawit untuk mengelola dan membuang limbah sesuai standar lingkungan.
‎
‎“Kami menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan,” ujar seorang aktivis lingkungan dari salah satu LSM lokal yang ikut dalam pemantauan.
‎
‎Salah satu aktivis lingkungan di Pelalawan, Jho, juga mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. “Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan pencemaran ini berlangsung terus dan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
‎
‎Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebutkan bahwa DLH tengah mempersiapkan tim investigasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.
‎
‎Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, mulai dari sanksi administratif, perdata, hingga pidana.
‎
‎Masyarakat setempat berharap agar pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.
‎
‎Sampai berita ini dipublikasikan, pihak manajemen dari keenam perusahaan sawit yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.
‎



Terkait
Ombudsman Riau Buka Posko Aduan Pengambilan Ijazah, Alumni SMA/SMK Dipersilakan Melapor
Ombudsman Riau Buka Posko Aduan Pengambilan Ijazah, Alumni SMA/SMK Dipersilakan Melapor
Wabup Misharti Buka Apresiasi Duta Genre 2026, Dorong R
Wakil Bupati Kampar Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil
Pemkab Kampar Ikuti Zoom LKPD Tahun 2025 Bersama Dirjen
Lainnya
Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera
Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera
Tim Saber Pungli Kepri Gerebek Dua Kantor Dinas, Kantor
TNI/Polri Bersinergi Jaga Keamanan Jelang Pelantikan Pr
Penangkapan Romi, Jokowi: Jangan Tanya Itu, Kita Bicara
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Politik
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik
Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran sebagai Operasi Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqi
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan