Enam Pabrik Sawit di Pelalawan Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Mawardi Tombang
Minggu, 29 Juni 2025 22:46:45

Pelalawan, KANALSUMATERA.com -Enam pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga kuat melanggar ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi pembuangan limbah cair langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan.


‎Perusahaan-perusahaan yang dimaksud meliputi:pertama, PT Putra Supra Jaya. Kedua PT Cakra Alam Sejati. ketiga, PT Makmur Andalan Sawit. Keempat PT Sawit Mas Nusantara. Kelima PT Sarimas Nusantara. Keenam PT Permata Hijau Indonesia, Seluruhnya berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

‎Menurut informasi yang dihimpun dari hasil pemantauan lembaga pengawas lingkungan dan laporan masyarakat, ditemukan bahwa beberapa pabrik tersebut diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Teknis Pengolahan Air Limbah (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO),dua dokumen penting yang wajib dimiliki industri sawit untuk mengelola dan membuang limbah sesuai standar lingkungan.

‎“Kami menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan,” ujar seorang aktivis lingkungan dari salah satu LSM lokal yang ikut dalam pemantauan.

‎Salah satu aktivis lingkungan di Pelalawan, Jho, juga mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. “Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan pencemaran ini berlangsung terus dan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

‎Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebutkan bahwa DLH tengah mempersiapkan tim investigasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.

‎Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, mulai dari sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

‎Masyarakat setempat berharap agar pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

‎Sampai berita ini dipublikasikan, pihak manajemen dari keenam perusahaan sawit yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Terkait
Kafilah Rokan Hilir Semarakkan Pawai Ta'aruf MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kafilah Rokan Hilir Semarakkan Pawai Ta'aruf MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fr
Melalui Program 'Kampar Peduli', Baznas Kampar Salurkan
Terima Perwakilan Riau Asal Kampar di Ajang PPPI, Kadis
Lainnya
SPAM Pekanbaru-Kampar Diresmikan, Mawardi Tombang: Berdayakan Pekerja Lokal
SPAM Pekanbaru-Kampar Diresmikan, Mawardi Tombang: Berdayakan Pekerja Lokal
Warga Pekanbaru Serbu Gerai Pangan Murah Disketapang
Sekko Jamil Lantik 149 Pejabat Pemko Pekanbaru, Berikan
Puluhan Ruko di Simeulue Terbakar
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha