Enam Pabrik Sawit di Pelalawan Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Mawardi Tombang
Minggu, 29 Juni 2025 22:46:45

Pelalawan, KANALSUMATERA.com -Enam pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga kuat melanggar ketentuan lingkungan hidup dan perizinan operasional. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah temuan di lapangan menunjukkan indikasi pembuangan limbah cair langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan.


‎Perusahaan-perusahaan yang dimaksud meliputi:pertama, PT Putra Supra Jaya. Kedua PT Cakra Alam Sejati. ketiga, PT Makmur Andalan Sawit. Keempat PT Sawit Mas Nusantara. Kelima PT Sarimas Nusantara. Keenam PT Permata Hijau Indonesia, Seluruhnya berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

‎Menurut informasi yang dihimpun dari hasil pemantauan lembaga pengawas lingkungan dan laporan masyarakat, ditemukan bahwa beberapa pabrik tersebut diduga belum mengantongi dokumen Persetujuan Teknis Pengolahan Air Limbah (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO),dua dokumen penting yang wajib dimiliki industri sawit untuk mengelola dan membuang limbah sesuai standar lingkungan.

‎“Kami menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk pengelolaan limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan,” ujar seorang aktivis lingkungan dari salah satu LSM lokal yang ikut dalam pemantauan.

‎Salah satu aktivis lingkungan di Pelalawan, Jho, juga mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas. “Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret. Jangan biarkan pencemaran ini berlangsung terus dan merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

‎Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebutkan bahwa DLH tengah mempersiapkan tim investigasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengambil langkah penindakan jika ditemukan pelanggaran.

‎Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan, mulai dari sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

‎Masyarakat setempat berharap agar pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik industri yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga.

‎Sampai berita ini dipublikasikan, pihak manajemen dari keenam perusahaan sawit yang disebutkan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Terkait
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Li
Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-76, Pemkab Kampar Undang
Meriahkan Ramadhan, Pemko Dumai Gelar Festival Lampu Co
Lainnya
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Miris... Mahasiswa Kampar Bakal Terusir dari Asramanya
Dishub Kampar MoU dengan Dishub Solok Terkait Peningkat
Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemkab Rohil Kembangkan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I