Empat Bapenda Lakukan Penandatanganan MoU Terkait Pajak Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Bapenda Siak, Bengkalis, dan Dumai. FGD ini dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penilaian bersama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai.
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, mengatakan kegiatan FGD oleh empat Bapenda ini penting untuk mencapai kesepakatan. Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan terutama dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Perlu standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya," kata Zulhelmi, pada Selasa (6/4/2021).
Kemudian, ke empat Bapenda ini membuat satu standar penilaian yang sama. Sehingga, nilai PBB itu lebih berkeadilan. Konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan. Supaya, konsep kerja ini bisa digunakan.
Baca: Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN
Setelah pembahasan tersebut, empat kepala Bapenda menandatangani nota kesepahaman. Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, Kepala Bapenda Kabupaten Siak Robiati, dan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi.
Baca: Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
Sumber: pekanbaru.go.id
