DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air

Mawardi Tombang
Jumat, 27 Januari 2023 15:20:50
Pimpinan DPRD Pekanbaru menyerahkan Perda hasil pembahasan kepada Sekda Kota Pekanbaru

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (24/1/2023) kemarin.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi anggota dewan lainnya. Sementara, dari Pemko Pekanbaru hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta Kepala OPD dan Forkompimda.

Setelah disahkan, Pemko Pekanbaru kini telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023.

Usai paripurna, Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi.

Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirnya Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.

Baca: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar

"Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti," jelasnya.

Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko butuh payung hukum. Maka dari itu, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan.

"Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," ujar Indra Pomi.

Indra Pomi memaparkan, pada tahap pertama ada sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.

Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. "Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ucap Indra Pomi.

Baca: Bupati Zukri Ajak IMK Pelalawan Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Setelah DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, maka Pemko mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT berharap Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan kepada masyarakat kota Pekanbaru. Selain itu, keberadaan IPAL di Kota Pekanbaru juga diharapkan bisa menjadi barometer dan role model khususnya di Pulau Sumatera.

"Secara akademis, keberadaan IPAL ini banyak manfaatnya bagi kota yang besar terutama bagi Pekanbaru. Dari kota metropolitan ingin berkembang ke mega politan kedepannya. Manfaatnya akan terasa untuk jangka panjang, yakni bagaimana mendapatkan kehidupan yang bersih, layak dan sehat untuk di wilayah perumahan yang dilalui instalasi IPAL," katanya.

Politisi Gerindra ini mengakui, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini masih banyak catatan dan PR yang harus diselesaikan untuk menyambung program strategis dari pemerintah.

"Nanti akan ada Perda baru lagi yang akan mengatur terkait retribusi yang harus dibayar oleh para pelanggan. Untuk sementara ini operasional sudah bisa mulai dijalankan, karena secara hukum sudah ada. Insya Allah, kedepannya ini akan dibentuk lagi Perda retribusinya," terang Ginda.

Baca: Bupati Kampar Dukung Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listik (PSEL) Pekanbaru RayA

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama memimpin rapat paripurna

Laporan dari Pansus

Baca: Sektor Perkebunan Berikan Kontribusi dalam Pembangunan, Disbun Kampar Prioritaskan Jalan Produksi

Laporan dari tim Pansus

Penyerahan berkas

Anggota DPRD Pekanbaru

Baca: Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, PUPR Kampar Fokus Perbaikan Jalan Rusak

Terkait
Bupati Kampar Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Desa Parit Baru, Almarhum Akbar Markib
Bupati Kampar Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Desa Parit Baru, Almarhum Akbar Markib
Jelang Hari Jadi Kampar ke-76, Hendri Domo Desak Perbai
Intersection Siak Tol Lingkar Pekanbaru akan Dibangun,
Evaluasi APBD Riau 2026 Selesai, Pemprov Targetkan Dapa
Lainnya
Peserta Khitan di Puskesmas Kampa, Edi Efrizon Berikan Bingkisan
Peserta Khitan di Puskesmas Kampa, Edi Efrizon Berikan Bingkisan
M Yasir Pimpin KNPI Bina Widya Secara Aklamasi
Dipercaya Jaga Rumah, Pria Ini Malah Curi Barang Berhar
Si Gadis Asal Aceh, Cantiknya Bak Boneka
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Wali Kota Pekanbaru Tinjau Jembatan Amblas di Rumbai, A
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah sebag
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt