Dispusip Siak Lakukan Pemusnahan Arsip dari 12 Perangkat Daerah

Mawardi Tombang
Rabu, 13 November 2024 01:13:38

KANALSUMATERA.com - Siak - Dinas Perpustakaan dan Karsipan (Dispusip) kabupaten Siak kembali melakukan pemusnahan Arsip dari 12 perangkat daerah. Pemusnahan itu dalam rangka untuk menyelamatkan bahan bukti, tanggung jawab serta meningkatkan adminstrasi dalam tata kelola Kearsipan.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan dan dilakukan langsung oleh Pjs Bupati Siak Indra Purnama di dampingi oleh Kadis Dispusip Hj Salmiah Safitri M. Pd dan sejumlah perangkat daerah sekali gua memberikan piangam penghargaan kepada OPD yang melakukan permusnahan Arsip berlangsung di Raja Indra Pahlawan room kantor Bupati Siak, Selasa (12/11/24)

Kadis Dispusip Hj Salmiah Safitri M. Pd mengatakan bahwa Arsip merupakan aset yang memiliki nilai guna dan arti penting serta merupakan pusat informasi, pusat ingatan, bahan bukti resmi dan sejarah mengenai penyelenggaran Administrasi pemerintah .

Berdasarkan Surat edaran Menpan RB nomor 01 Tahun 2020 tentang penyelamatan Arsip dan pelestarian Arsip Negara periode tahun 2014-2019 menyatakan kepada OPD selaku pencipta Arsip untuk melaksanakan kegiatan identifikasi Arsip yang tercipta pemberkasan Arsip Aktif, pemberkasan, penataan, penyusunan dan penyusutan Arsip inaktif berdasarkan jadwal retensi Arsip (JRA)

Baca: Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai, 857 Personel Gabungan Disiagakan

Lanjut dikatakan Salmiah, Pemusnahan Arsip kali ini adalah Arsip yang sudah tidak memiliki nilai Guna yang memiliki retensi dibawah 10 tahun.
Permusnahan Arsip saat ini berjumlah 8.145 Berkas dari 12 Perangkat Daerah dengan rincin:

Dinas PU Tarukim 588 berkas,
Dinas Kesehatan 250 berkas,
Disdik Siak 716 berkas
Dinas Kominfo 509 berkas Arsip.
Dinas Peternakan dan Perikanan 572 berkas,
Dinas Pertanian 793 berkas,
Badan Kesbangpol 612 Berkas,
Kec Tualang 1.285 berkas
Kec. Lubuk Dalam 1.116 berkas
Kec. Koto Gasib 577 berkas
Kec Dayun 664 berkas dan Kec. Sungai Apit 463 berkas arsip.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan Arsip Statis perangkat daerah ke LKD sebanyak 184 Berkas. Sekaligus pemusnahan Arsip tahun 2021- 2023 dari Dinas kepemudaan dan Olah raga, Dispar, DisSos, Dishub dan Disdukcapil "jelas Salmiah

Senada disampaikan oleh Kabid Arsip Dispusip Siak Hj Wan Robi'ah mengatakan bahwa : Permusnahan Arsip arsip ini merupakan tanggung jawab pimpinan OPD. Pemusnahan arsip harus sesuai dengan prosedur yang ditentukan, sebagaimana diatur dalam pasal 86 undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,”

Baca: Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026

Untuk itu kita menhimbau agar setiap OPD untuk dapat menyerahkan arsip statis mereka ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan secara berkala.

“Arsip statis ini hendaknya diserahkan ke LKD, untuk dijadikan khazanah arsip Pemkab Siak dan akan dilestarikan sebagai memori kolektif sejarah perjalanan Pemerintah Daerah dari masa ke masa,” tutupnya. ***



Terkait
DYK Riau Bahas Kebijakan Hukum Pidana Hadapi Fenomena LGBT Berbasis Nilai Pancasila
DYK Riau Bahas Kebijakan Hukum Pidana Hadapi Fenomena LGBT Berbasis Nilai Pancasila
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Kampar Jadi Daerah Pertama di Riau Rampungkan Fasilitas
Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Skrinin
Lainnya
Sambut Hari Buruh, Pemkab Kampar Gelar Gerak Jalan Santai
Sambut Hari Buruh, Pemkab Kampar Gelar Gerak Jalan Santai
Sekdako Pekanbaru: Inflasi Turun 0,3 Persen
Dilaporkan Pemprov ke Polda Riau Soal Rusuh Curva Nord,
GMC Riau Raih Juara 3 Nasional, Edy Santoni: Terimakasi
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip