Dipercaya Jaga Rumah, Pria Ini Malah Curi Barang Berharga Pemilik
Karimun, KANALSUMATERA.com - Sorang pria di Karimun harus berurusan dengan polisi, setelah ia melakukan pencurian di salah satu rumah yang dijaganya. Pria tersebut yakni, Alfian (47).
Ia awalnya diminta untuk menjaga rumah yang beralamat di Jalan A Yani, Meral, Karimun. Alih-alih setelah mendapat kepercayaan, ia malah menjarah barang berharga pemilik rumah.
Sementara, pemilik rumah selaku pelapor Intan Puspakawangi, menitipkan rumah tersebut kepada pelaku, karena hendak pergi ke luar negeri.
Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto mengatakan, kejadian itu diketahui setelah pelapor pulang dari Malaysia. Barang berharga seperti perhiasan emas dan perabotan rumah lainnya hilang.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
"Pelapor ini kaget setelah pulang dari Malaysia. Perabotan rumah sudah tidak ada lagi," kata Hadi, Senin (23/9/2019).
Kemudian, pelapor memeriksa laci lemarinya dimana dia menyimpan perhiasan, tapi perhiasan seperti gelang, kalung dan cincin bersama surat-surat berharga lainnya ikut hilang.
Bahkan, wanita yang baru pulang dari Malaysia itu sempat mengecek ke toko emas dimana dia membeli perhiasan tersebut. Dan memang benar, pelaku telah menjual perhiasan emas korban disana.
Melihat itu, pelapor menghubungi terlapor. Namun, nomor handphone milik pelaku telah tidak aktif.
Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
"Nomor hp terlapor tidak aktif saat dihubungi oleh pelapor atau korban ini. Kemudian korban membuat laporan polisi," ucap Kapolsek.
Pada Sabtu (21/9/2019), unit Reskrim Polsek Meral yang dipimpin Ipda Fachri, berhasil meringkus Alfian di kawasan Meral.
Saat dilakukan penangkapan, Alfian sempat berkilah dan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun, pelaku akhirnya menyerah dan dibawa ke Polsek Meral.
Kemudian terhadap pelaku di lakukan introgasi. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian atau penggelapan terhadap barang milik korban.
Baca: Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
"Pelaku mengaku telah mencuri dan juga telah menjual perhiasan emas milik korban," ucap Hadi.
Adapun barang berharga yang digasak pelaku ialah 1 unit TV merek LG, 1 Kipas Angin, 1 kalung emas, 1 cincin emas, dan 3 gelang emas. Untuk total kerugian sebesar Rp 18.900.000.
