Di Sumsel Jalan Umum Dicabut Bagi Angkutan Batu Bara, Wajib Lewat Jalur Khusus

Noriza Sagita
Kamis, 8 November 2018 11:32:10
Truk batu bara wajib lewat jalur khusus.

KENALSUMATERA.com - Pemprov Sumsel mencabut Pergub Nomor 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum, aturan sudah mulai diberlakukan. Atas kembalinya Perda tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditugaskan khusus untuk pengawasan termasuk pengaturan operasional angkutan batu bara. Termasuk soal pengaturan operasional angkutan batu bara. Pergub angkutan batu bara lewat jalan umum sudah dicabut, tidak boleh lagi melewati jalan umum di Sumatera Selatan dan diwajibkan melewati jalur khusus, Kamis (8/11/18).

Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar menyebut pasca dicabutnya regulasi itu, maka aturan terkait angkutan batu bara kembali lagi ke peraturan daerah (perda) No 5/2011 tentang Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalur Khusus.

"Kami telah koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumsel untuk pengawasan terkait penerapan Perda tersebut, sehingga tak ada lagi angkutan batu bara yang lewat di jalan umum," kata Nasrun Umar, Rabu (7/11/2018).

Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatan Robert Herry mengatakan jalan khusus angkutan batu bara sudah lama siap. Jalanan yang dapat dilalui adalah Jalan Servo yang saat ini dikelola Titan.

Rutenya berada di Desa Tanjung Jambu dan menjadi lumbung batu bara di Kabupaten Lahat sampai Pelabuhan Muara Lematang di Kabupaten Muara Enim. Jalan dibanguan dengan panjang sekitar 116 kilometer. Selain itu, transportir dibolehkan melintasi selama 24 jam.

Baca: Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Keempat, 500 Personel Dikerahkan

"Dengan jalan khusus tentu lebih cepat dan efisien. Biasa angkutan lewat jalan umum dari lumbung batu bara di Lahat ke Palembang butuh waktu semalam. Tapi kalau lewat jalan khusus mungkin hanya 5-6 jam sudah tiba di pelabuhan," ujarnya Robert.

"Selain jalan khusus itu, pengusaha pun dapat mengantarkan batu bara dengan menggunakan angkutan khusus kereta api. Di mana saat ini Sumsel memiliki 3 tempat loading batu bara," katanya.

Tiga tempat tersebut berada di Tanjung Enim menuju titik jalur KA di Muara Enim dan diangkut ke pelabuhan. Lokasi kedua berada di Suka Cinta Lahat dan langsung menuju ke pelabuhan. Titik ketiga berada di Banjar Sari, Lahat.

Berdasarkan catatan Dinas ESDM tahun 2017, terdapat 5 juta ton batu bara yang diangkut lewat jalan umum. Di mana 3,9 juta ton diangkut menuju ke Palembang dengan 800-900 truk dan sisanya untuk dibawa ke Lampung. Sebagaimana diketahui, keberadaan truk batu bara yang melintasi jalanan umum memang kerap dikeluhkan masyarakat. Selain jalanan cepat rusak, masyarakat khawatir saat berpapasan dengan truk batu bara. dn/ks

Lainnya
Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Transformasi Korem 031/WB Menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Transformasi Korem 031/WB Menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Absensi ASN Pemko Pekanbaru Sudah Menggunakan Smart Car
SMA Negeri 2 Kota Bukittinggi Menggelar Concurrentie Ko
Berani, Dispora Aceh Batalkan Pemenang Tender Proyek
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1