Camat Rahma Pimpin Rapat Persiapan MTQ Tingkat Kelurahan & Kecamatan Sukajadi Tahun 2021

Mawardi Tombang
Selasa, 16 Februari 2021 20:24:49

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Camat Sukajadi Dra Rahma Ningsih, M.Si memimpin rapat dengan mengundang kepala KUA Sukajadi, Dewan Hakim LPTQ Kecamatan Sukajadi, Lurah seKecamatan Sukajadi & Kasi Kecamatan Sukajadi, di kantor Camat Sukajadi lantai 2 pada, Selasa (16/02/2021).

Pada rapat tersebut merupakan tindak lanjut rapat persiapan MTQ tingkat kota pekanbaru ke 53 adapun beberapa hal-hal penting disampaikan dalam rapat tersebut diantaranya terkait jadwal kegiatan MTQ Kelurahan & Kecamatan, serta kesiapan dewan hakim dari LPTQ Sukajadi dalam memepersiapkan MTQ.

" Di rencanakan MTQ tingkat Kelurahan akan di mulai pada minggu depan 25 Februari 2021 berawal di Kelurahan Kedung Sari dan di lanjutkan ke Kelurahan Lainnya, " kata Camat Rahma.

Selanjutnya disampaikan Camat Rahma pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan akan di laksanakan pada minggu ke dua Maret, dalam pembahasan tersebut Camat Sukajadi menegaskan agar para Lurah dapat mempersiapkan kegiatan MTQ secara matang dan baik dengan memperhatikan protokol kesehatan.

" Jadi tidak perlu mengundang terlalu banyak masa yang terpenting dalam kegiatan tersebut peserta, Juri atau Hakim & pendamping peserta saja karena pandemi Covid 19 saat ini kegiatan masyarakat di batasi dan kita perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat meskipun anggaran MTQ minim mudah-mudahan kegiatan MTQ ini dapat di laksanakan dengan lancar sesuai dengan keinginan Walikota Pekanbaru. " tutup Camat Rahma.



Terkait
Achmad Faisal Reza Nahkodai KONI Pekanbaru, Wako Siapkan Dukungan Pembinaan Atlet
Achmad Faisal Reza Nahkodai KONI Pekanbaru, Wako Siapkan Dukungan Pembinaan Atlet
Masa Tugas Syamsuwir Berakhir, Masykur Tarmizi Ditunjuk
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis
Matangkan EPSS 2026, Dinkes Kampar Perkuat Data dan Tin
Lainnya
Markarius Anwar: Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
Markarius Anwar: Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
Tolak Perkebunan Sawit, Bupati Lingga Melapor ke DLH Ke
Terganjal Anggaran, Pemko Pekanbaru Belum Pastikan Rekr
Gempa Terjadi di Bengkulu Dini Hari Tadi, Ini Penjelasa
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Beroperasi di Desa
Puluhan Ribu Buruh Konvoi Motor Padati Jalan Sudirman,
Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul Dekat Anak Krakatau, I
Hukum
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Kasus Chromebook, Hukuman Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun Penjara
Tiga Hakim MK Soroti Verifikasi Syarat Pendidikan Gibra
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T