Camat dan Lurah Pantau PPKM Mikro RW 04 Tangkerang Timur, Dihadiri Pihak Terkait
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam menekankan kasus positif Covid-19 pada bulan Ramadhan 1442 hijriah.
Salah satu titik penerapan PPKM adalah Rukun Warga (RW) 04 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya. Penerapan PPKM mikro diberlakukan karena RW 04 termasuk zona merah Covid-19. Sesuai data dari satgas terdapat 7 rumah yang penghuni di dalamnya dinyatakan positif Covid-19.
Camat Tenayan Raya, Indah Vidya Astuti S STP, didampingi Lurah Tangkerang Timur Beni Wahyudi meninjau langsung posko pelaksanaan PPKM mikro di Kelurahan Tangkerang Timur, tepatnya jalan singgalang 7 RW 04. Lurah Tangkerang Timur, Beni Wahyudi, menyebutkan PPKM ini dihadiri oleh Satpol PP 5 Personil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW, Ketua RT (Satgas RW RT) dan tokoh masyarakat.
Beni Wahyudi menyebut kegiatan berjalan dengan lancar meskipun penerapan PPKM mulai malam ini, namun sebelumnya pihaknya telah menerapkan PPKM hampir 5 hari. Masyarakat juga mendukung dengan adanya kegiatan ini. " Kita berharap secepatnya bisa mengurangi angka Covid-19, dan bisa beraktifitas seperti biasa, " harapnya. ***
