Bupati Kampar Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum
KANALSUMATERA.com - Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terlihat saat Bupati Kampar Ahmad Yuzar menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., di ruang kerjanya, Senin (18/05/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, S.Ag., M.Si serta Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si. Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai diskusi yang membahas penguatan koordinasi antar lembaga, khususnya dalam pelayanan hukum keluarga dan keagamaan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai upaya memperkuat sinergitas dan komunikasi antar lembaga. Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata,” ujar Ahmad Yuzar.
Baca: Ketua DPRD Pekanbaru Isa Lahamid Apresiasi Perbaikan Jalan, Namun Ingatkan Soal Banjir
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB Hasan Nul Hakim mengungkapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga hubungan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Nul Hakim juga menyampaikan kabar bahwa dirinya insyaallah akan mendapatkan promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pinang Kelas IA. Ia berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pengadilan Agama, guna menghadirkan pelayanan hukum yang lebih efektif, humanis, dan mudah diakses masyarakat.
