Warga Tanjungmulia Hilir Minta Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai
MEDAN Kanalsumatra.com-Puluhan warga yang bermukim di kawasan proyek Jalan Tol Medan-Binjai di Tanjung Mulia Hilir mendatangi Kantor BPN Sumut di Jalan Brigjen Katamso, Kamis (15/8/2019), untuk meminta pembayaran ganti rugi pembangunan jalan tol dipercepat.
Sahut Simaremare, salah seorang warga yang berdampak pada pembangunan Jalan Tol, mengatakan, ia dan warga lainnya meminta kejelasan dari BPN Provinsi Sumatera Utara tentang kapan pembayaran ganti rugi dilakukan."Kenapa tertunda-tunda sampai tiga tahun? Pembangunan jalan tol ini dampaknya kepada masyarakat sangat besar."
"Kalau resapan air, kami sudah tidak dapat lagi. Kalau hujan, banjir. Itu tanah sekeliling warga sudah dikerjakan. Tinggal masyarakat di Tanjung Mulia Hilir yang belum dapat ganti rugi sekitar 130 KK yang tinggal dalam jarak kurang lebih 2,5 Kilometer," ujarnya.Pada dasarnya, sambung Sahut, kedatangan itu menuntut BPN agar mempercepat pembayaran.
Menurutnya, proyek telah berhenti atas permintaan para warga."Kami sudah komplain dan kami suruh untuk menghentikan pengerjaan," ungkapnya.Sahut juga melaporkan tentang adanya 'uang transaksi' yang dicurigai sebagai pungutan liar.
"Kenapa ada kurang lebih 30 KK dibebankan uang transaksi? Saat kami tanya ini biaya apa, mereka bilang biaya pajak. Nah, kalau biaya pajak seharusnya kan ada bukti pembayarannya," kata Simaremare.Dalam aksi unjuk rasa oini tidak ada perwakilan BPN yang menjumpai para warga.
