Berikut Jadwal Pendaftaran CASN PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan
KANALSUMATERA.com - Dari tiga formasi yang diterima Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah disetujui Pemerintah Pusat, baru jabatan fungsional guru PPPK dan tenaga kesehatan.
Hal itu dikatakan Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, perihal PPPK Guru Tahun 2022, Menteri PANRB telah menyetujui jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru Tahun 2022, sesuai dengan jadwal yang telah terlampir, yang telah diatur dalam perencanaan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
“Jadwal pendaftaran sudah dibuka sejak dibukanya pengumuman tanggal 31 Oktober, oleh Menteri PANRB. Selanjutnya pendaftaran juga mulai dibuka 31 Oktober sampai 13 November untuk semua pelamar, dilanjutkan dengan seleksi administrasi hingga 15 November,” kata Ikhwan Ridwan, Rabu (2/11).
Dikatakan Ikhwan lagi, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 16 sampai dengan 17 November 2022, bagi bagi guru honor yang sedang menjalankan tugas maupun bagi pelamar umum. Kemudian, masa sanggah hasil pengumuman administrasi diberikan waktu selama tiga hari 17 - 30 November, dan jawaban masa sanggah 21-24 November 2022.
Baca: Wakil Bupati Kampar Hadiri Serah Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden Secara Virtual
“Untuk pengumuman pasca sanggah tanggal 26 November, dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian dengan kepala sekolah dan pengawas dan guru senior. Langkah selanjutnya penilaian oleh Dinas Pendidikan dan oleh BKPSDM, dilanjutkan terakhir pengolahan hasil penilaian kesesuaian, hingga tanggal 13 Desember 2022,” katanya lagi.
Untuk tahapan seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 21 Januari tahun 2023, dan pengumuman tanggal 3 Februari. Dan pengumuman hasil seleksi tanggal 21 Februari dan terakhir usulan nomor induk PPPK tanggal 31 Maret 2023.
“Silahkan bagi para guru honorer untuk mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB," ujarnya.
Kemudian untuk pendaftaran tnega kesehatan pelamar bisa mendaftar secara daring melalui laman http://sscasn.bkn.go.id, deng an terlebih dahulu membuat akun, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).**
