Pemuda Penginjak Alquran Unggah Postingannya di Medsos, Divonis 4 Tahun Penjara

Noriza Sagita
Rabu, 7 November 2018 12:25:29

KANALSUMATERA.com - Pemuda asal Sumatera Selatan, Ario Febriansyah (28) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mura di Musi Rawas (Mura), divonis 4 tahun penjara karena menginjak Alquran dan mempostingnya ke media sosial. Didakwa Pasal 45 ayat (a) UU ITE dan 156 KUHP tentang SARA, Selasa (6/11/2018).

Majelis Hakim PN Lubuklinggau selesai mevonis, terdakwa atas nama Ario divonis 4 tahun penjara dan didenda Rp 50 juta. Dengan membuat sensasi di postingannya viral saat menginjak Alquran dan mencorat-coretnya tersebut menyakiti hati umat muslim.

"Ini baru selesai vonis majelis hakim PN Lubuklinggau. Terdakwa atasnama Ario divonis 4 tahun penjara dan didenda Rp 50 juta, subsider 2 bulan kurungan," kata JPU Kejari Lubuklinggau, Sumaherti.

Dikatakan Eti, terdakwa awalnya dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta di kasus tersebut. Di mana perbuatan Ario dianggap membuat resah warga di Musi Rawas dan sekitarnya setelah menginjak Alquran Juni lalu.

Baca: Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Keempat, 500 Personel Dikerahkan

"Tuntutan JPU 5 tahun karena perbuatan Ario itu membuat resah, khususnya yang ada di Mura. Warga sempat marah sama terdakwa. Bahkan ada LSM sempat mau meluapakan emosi mereka ke terdakwa," kata Eti.

Masih menurut Eti, perbuatan terdakwa juga dianggap sangat menyakitkan hati umat muslim. Apalagi dia terus berkelit selama proses persidangan, meskipun dia mengakui hanya mencari sensasi.

"Perbuatannya sangat menyakitkan bagi umat muslim, dia juga terus berkelit saat persidangan. Padahal jelas motivasi Ario hanya mencari sensasi supaya populer," katanya.

"Kami fikir-fikir atas putusan majelis, Ario juga demikian. Untuk majelis hakim Indra Lesmana sebagai ketua majelis dan Andi Barkan dan Reza Syapelta sebagai hakim anggota," katanya. dn/ks



Lainnya
Hotspot Riau Menurun, Kampar dan Pelalawan Masih Jadi Wilayah Terbanyak
Hotspot Riau Menurun, Kampar dan Pelalawan Masih Jadi Wilayah Terbanyak
Hendry Munief Dorong Revitalisasi Kampus UNRI di Dumai
Muncul 3 Cluster Baru di Siak, Alfedri Himbau Perusahaa
Pesilat MSR Nikmati "city tour" Hari Terakhir di Kota P
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Nasional
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koor
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D