Berani, Dispora Aceh Batalkan Pemenang Tender Proyek

Amar
Rabu, 24 Juli 2019 13:54:20
Potongan surat balasan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh kepada Kadispora Aceh.

BANDA ACEH, KANALSUMATERA.com - Dinas Pemuda Olahraga Aceh mengembalikan seluruh laporan hasil lelang tender proyek lanjutan pembangunan rehab kolam renang Tirta Raya Banda Aceh.

Pasalnya perusahaan pemenang tender yang ditetapkan oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) Pemerintah Aceh yakni PT Joglo Multi Ayu sudah masuk daftar hitam atau blacklist. Hal itu sesuai surat yang dikirimkan Dispora Aceh tertanggal 22 Juli 2019, yang diteken Darmansah.

Surat itu dengan perihal pembatalan hasil pelelangan. Dalam surat itu, Dispora meminta kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh untuk dapat segera melanjutkan evaluasi dokumen lelang terhadap perusahaan yang telah terdaftar pada tahapan sebelumnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh membalas surat Kadispora Aceh itu bernomor PBJ.01/1038/2019 dengan hal klarifikasi yang diteken Hairul Nizar selaku Kepala Bagian Pemilihan Penyedia. Dalam surat itu, ULP memastikan bahwa paket pekerjaan itu sudah dibatalkan oleh Pokja Pemilihan XXVI pada sistem SPSE.

Namun, ULP menolak permintaan Dispora Aceh untuk dilakukan evaluasi ulang karena pada tender paket pekerjaan ini hanya ada dua peserta yang memasukkan dokumen penawaran dan tidak ada yang memenuhi kriteria evaluasi. Untuk itu, maka selanjutnya paket proyek lanjutan pembangunan rehab kolam renang Tirta Raya Banda Aceh dengan nilai pagu Rp 30 miliar dikembalikan ke Dispora Aceh untuk ditindak lanjuti sesuai dengan mekanismen dan ketentuan berlaku.

Selanjutnya pihak ULP melalui Pokja juga menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan pengecekan prosedur sebelum menetapkan pemenang suatu pekerjaan dengan melakukan pengecekan pada portal Inaproc.id atau melalui halaman SPSE apakah perusahaan tersebut terkena sanksi daftar hitam atau tidak.

Dimana tanggal 01 Juli 2019, Pokja telah melakukan pengecekan pada portal inaproc.id terhadap PT. Joglo Multi Ayu, namun perusahaan tersebut tidak ditemukan sebagai perusahaan terkena sanksi daftar hitam (blacklist).

Di luar prosedur pengecekan tersebut, sangat sulit bagi pokja untuk mengetahui suatu perusahaan yang terkena sanksi daftar hitam, dimana Kewenangan Penayangan/Pengenaan Sanksi daftar hitam berada pada masing-masing PA/KPA Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab/Kota.

Pokja baru dapat mengetahui apabila PA/KPA telah menayangkan blacklist tersebut pada portal inaproc.id. Pantauan AJNN di laman lpse.acehprov.go.id, paket pekerjaan proyek lanjutan pembangunan rehab kolam renang Tirta Raya Banda Aceh, sudah tidak ada lagi.

Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net/news/disurati-kadispora-aceh-ulp-batalkan-pt-jma-sebagai-pemenang/index.html.

Lainnya
Tuah Karya Wakil Pekanbaru Dalam Lomba HKN
Tuah Karya Wakil Pekanbaru Dalam Lomba HKN
Satu Orang Tewas Dalam Tabrakan Mobil di Mayang Jambi
Ini Pendapar Asita Sumbar Terkait Kebijakan Bagasi Berb
Heboh, Warga Desa Kurungannyawa OKUT Temukan Mayat Wani
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj