Berani, Dispora Aceh Batalkan Pemenang Tender Proyek

Amar
Rabu, 24 Juli 2019 13:54:20
Potongan surat balasan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh kepada Kadispora Aceh.

BANDA ACEH, KANALSUMATERA.com - Dinas Pemuda Olahraga Aceh mengembalikan seluruh laporan hasil lelang tender proyek lanjutan pembangunan rehab kolam renang Tirta Raya Banda Aceh.

Pasalnya perusahaan pemenang tender yang ditetapkan oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) Pemerintah Aceh yakni PT Joglo Multi Ayu sudah masuk daftar hitam atau blacklist. Hal itu sesuai surat yang dikirimkan Dispora Aceh tertanggal 22 Juli 2019, yang diteken Darmansah.

Surat itu dengan perihal pembatalan hasil pelelangan. Dalam surat itu, Dispora meminta kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh untuk dapat segera melanjutkan evaluasi dokumen lelang terhadap perusahaan yang telah terdaftar pada tahapan sebelumnya.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh membalas surat Kadispora Aceh itu bernomor PBJ.01/1038/2019 dengan hal klarifikasi yang diteken Hairul Nizar selaku Kepala Bagian Pemilihan Penyedia. Dalam surat itu, ULP memastikan bahwa paket pekerjaan itu sudah dibatalkan oleh Pokja Pemilihan XXVI pada sistem SPSE.

Namun, ULP menolak permintaan Dispora Aceh untuk dilakukan evaluasi ulang karena pada tender paket pekerjaan ini hanya ada dua peserta yang memasukkan dokumen penawaran dan tidak ada yang memenuhi kriteria evaluasi. Untuk itu, maka selanjutnya paket proyek lanjutan pembangunan rehab kolam renang Tirta Raya Banda Aceh dengan nilai pagu Rp 30 miliar dikembalikan ke Dispora Aceh untuk ditindak lanjuti sesuai dengan mekanismen dan ketentuan berlaku.

Selanjutnya pihak ULP melalui Pokja juga menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan pengecekan prosedur sebelum menetapkan pemenang suatu pekerjaan dengan melakukan pengecekan pada portal Inaproc.id atau melalui halaman SPSE apakah perusahaan tersebut terkena sanksi daftar hitam atau tidak.

Dimana tanggal 01 Juli 2019, Pokja telah melakukan pengecekan pada portal inaproc.id terhadap PT. Joglo Multi Ayu, namun perusahaan tersebut tidak ditemukan sebagai perusahaan terkena sanksi daftar hitam (blacklist).

Di luar prosedur pengecekan tersebut, sangat sulit bagi pokja untuk mengetahui suatu perusahaan yang terkena sanksi daftar hitam, dimana Kewenangan Penayangan/Pengenaan Sanksi daftar hitam berada pada masing-masing PA/KPA Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab/Kota.

Pokja baru dapat mengetahui apabila PA/KPA telah menayangkan blacklist tersebut pada portal inaproc.id. Pantauan AJNN di laman lpse.acehprov.go.id, paket pekerjaan proyek lanjutan pembangunan rehab kolam renang Tirta Raya Banda Aceh, sudah tidak ada lagi.

Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net/news/disurati-kadispora-aceh-ulp-batalkan-pt-jma-sebagai-pemenang/index.html.



Lainnya
Penanganan Kasus Stunting dan Gizi Buruk Fokus Utama RSUD Bangkinang
Penanganan Kasus Stunting dan Gizi Buruk Fokus Utama RSUD Bangkinang
RSUD Bangkinang Terima Kunjungan Ketua TP PKK Kampar dr
Gubernur Babel Lantik Bupati Bangka Barat
Mobil Listrik Pertama di Bengkulu Milik SMK Muhammadiya
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Pendidikan
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Bahaya Narkoba
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Bahaya Narkoba
Dinas Pendidikan Dayah Bireuen Salurkan Beasiswa Rp481
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2026, Wabup Kampar Tek
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad