Bapenda Pekanbaru Rilis Aplikasi Smart PBB, Bayar Pajak Cukup Dari Rumah
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Salah satunya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang merilis aplikasi Smart-PBB.
Terobosan terbaru Bapenda Kota Pekanbaru bagi masyarakat yang mau membayar pajak ini sangat memudahkan para wajib pajak. Dengan hanya mendownload aplikasi di playstore, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Bapenda untuk mengurus dan membayar pajak.
"Tidak perlu datang lagi ke kantor Bapenda jalan Teratai untuk membayar pajak", ujar Ami.
Selain pembayaran PBB dengan aplikasi tersebut, terobosan lainnya untuk masyarakat bisa juga melakukan pembayaran melalui aplikasi seperti Bank Riau Kepri Mobile, Bank BJB Mobile, BNI Mobile, Bukalapak, Tokopedia , Link Aja, Indomaret dan Alfamart.
Zulhelmi Arifin juga menyatakan bahwa pencapaian pajak daerah tahun 2020 turun dari tahun 2019, "Pencapaian tahun 2020 sebesar 540 milyar, turun dari tahun lalu tahun 2019, akan tetapi pencapaian di masa pandemi tahun 2020 masih lebih baik dibanding masa normal tahun 2018", ungkap mantan camat Rumbai ini. hs
