40 THL DLHK Pekanbaru Diberi Penyuluhan, Pasca Insiden Tabrakan
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Beberapa hari yang lalu telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa tenaga harian lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kecelakaan tersebut terjadi saat satu THL sedang bekerja di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru.
Diketahui, korban yang merupakan petugas penyapu jalan itu bernama Ali Mudi Laia (65), yang merupakan warga Perumahan Griya Taman Melati, Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekali. Pada saat itu korban yang sedang berjalan kaki di trotoar ditabrak mobil Toyota Avanza BA 1033 TK pada 28 Mei sekitar pukul 06.30 WIB.
Lokasi kecelakaan terjadi di bawah jembatan penyeberangan, dekat Gelanggang Remaja. Akibat kecelakaan tersebut Ali mengalami luka pada tangan bagian kanan dan kiri, luka pada kaki bagian kanan dan kiri, Dan luka pada kening wajah.
Pasca kecelakaan itu, sekitar 40 THL DLHK Kota Pekanbaru mendapat penyuluhan keselamatan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta. Pelaksa tugas Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki menyebut, salah seorang petugas penyapu jalan ditabrak mobil pada Jumat lalu. Petugas penyapu jalan itu sudah dirawat di Rumah Sakit Syafira.
Baca: Bupati Kampar Berharap Sungai Kampar dapat Menjadi Gerbong Penarik Ekonomi Daerah
"Pihak Satlantas Polresta Pekanbaru datang memberikan penyuluhan keselamatan kepada 10 sopir, 30 penyapu jalan, dan 10 orang dari petugas taman kota. Mereka diberikan penyuluhan keselamatan agar mewaspadai kendaraan saat bekerja di jalan raya," ujar Marzuki, Kamis (3/6/2021).
Sebenarnya, DLHK memiliki petugas penyapu jalan sekitar 400 orang. Begitu juga dengan petugas taman kota yang berjumlah 400 orang. Secara keseluruhan para THL ini ada sekitar 1.500 orang.
"Kami membayar iuran kesehatan mereka di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setiap bulan karena risiko bekerja di lapangan cukup tinggi. Biaya perawatan petugas penyapu jalan yang ditabrak mobil kemarin sudah ditanggung oleh pihak BPJS dan santunan dari Jasa Raharja," ungkap Marzuki.
Petugas penyapu jalan itu tidak mengalami patah tulang. Hanya saja, ada beberapa jahitan.
Baca: THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau
"Korban terseret mobil yang naik ke trotoar jalan. Sopirnya sudah ditahan dan diproses hukum," terang Marzuki.
Baca: Bupati Kampar Pimpin Pra Musrenbang RKPD 2027, Fokus Sinkronisasi Program Seluruh Kecamatan
Sumber: pekanbaru.go.id
