290 Posko PPKM Nongsa Terbentuk, Tim Terbentuk Hingga RT
KANALSUMATERA.com - Batam - Telah berdiri 290 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Salah satunya di lingkungan RW 11 Kelurahan Sambau, Perumahan Green Nongsa City.
Camat Nongsa, Arfandi mengatakan 290 posko tersebut di antaranya sebanyak 1 posko tingkat kecamatan, 5 posko tingkat kelurahan, 58 posko tingkat RW dan 226 posko tingkat RT. "PPKM mikro kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Arfandi saat meninjau posko PPKM di Perumahan Green Nongsa City, Sambau (23/5/2021).
Arfandi menambahkan, jumlah kasus positif Covid-19 saat ini masih terus bertambah di Kota Batam. Dengan adanya kebijakan PPKM skala mikro ini diharapkan pengawasan dapat dilakukan hingga tingkat RT dan RW.
Pihaknya juga mengajak masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Nongsa untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air bersih, menjauhi kerumunan.
Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
"Kemudian juga, jangan melaksanakan kegiatan yang mengundang atau dapat menimbulkan kerumunan banyak orang," tegas Arfandi lagi.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat dihubungi mengatakan Pemko Batam menerapkan PPKM skala mikro untuk peningkatan penanganan Covid-19. Pihaknya sudah meminta kepada Camat dan Lurah agar segera membentuk tim hingga sampai RT dan RW.
"Saya minta jangan lama-lama supaya PPKM ini bisa segera berjalan efektif," tegas Amsakar. ***
