145 Napi Rutan Lhoksukon Diusul Dapat Remisi, yang Kabur tak Masuk Daftar

Mawardi Tombang
Kamis, 15 Agustus 2019 08:53:21
Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli menyatakan napi kabur tidak akan pernah diusul untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Kanalsumatra.com - LHOKSUKON - Pihak Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara sudah mengusulkan remisi (pengurangan masa hukuman) bagi narapidana (napi) yang sudah memenuhi syarat.

Remisi tersebut diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh dalam rangka HUT ke-74 RI.
“Napi yang kita usulkan remisi tersebut adalah mereka yang berkelakuan baik,” ujar Plt Kepala Cabang Rutan Lhoksukon, Ramli kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019) di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, jumlah napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi kali ini berjumlah 145 orang.
Disebutkan, napi yang diusulkan remisi tersebut didominasi dengan napi kasus narkoba dengan hukuman dibawah lima tahun.

Jumlah napi kasus narkoba yang diusulkan remisi tersebut mencapai 80 persen. Sedangkan sisanya adalah kasus kriminal biasa.
Sedangkan napi narkoba yang hukuman di atas lima tahun baru bisa diusulkan remisi jika sudah mendapatkan justice collaborator (JC), kemudian sudah menjalani hukuman 2/3 dari total hukuman, dan harus berkelakukan baik.

Lainnya
Dir Reskrimum Polda Riau Berikan Bantuan Kepada Anak Difabel Korban Penganiayaan
Dir Reskrimum Polda Riau Berikan Bantuan Kepada Anak Difabel Korban Penganiayaan
Pimpin Apel Pagi, Isdianto Ingatkan ASN Berikan Kontrib
Masyarakat Aceh Kecam Penembakan Muslim di Selandia Bar
Pasar Limapuluh Bakal Jadi Sentra Beras di Pekanbaru
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini