Wawako: Kita Semua Harus Kerjasama Memberantas Narkoba

Mawardi Tombang
Selasa, 16 Maret 2021 17:37:19

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah, yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).

Seusai kegiatan, Ayat Cahyadi mengatakan kegiatan rapat kerja tersebut membahas tentang upaya pencegahan narkoba dan diskusi tentang Inpres No.02 Tahun 2020.

""Alhamdulillah, tadi kita telah selesai membahas upaya pencegahan narkoba dan diskusi tentang Inpres No.02 Tahun 2020. Dalam Intruksi Presiden ini dijelaskan secara rinci apa yang harus dilakukan Pemerintah Daerah untuk pencegahan narkoba tersebut," ujar Ayat Cayadi.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, berisi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau yang lebih dikenal dengan P4GN Tahun 2020-2024.

Baca: 200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, Ayat menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memahami isi dari Instruksi dari presiden tersebut. "Saya berharap seluruh Kepala OPD untuk memahami betul Intruksi Pak Presiden tersebut. Sehingga intruksi tersebut, dapat diaplikasikan dalam bentuk rencana aksi atau regulasi dalam upaya pencegahan narkoba," terang Wawako.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah melakukan tes urine kepada ASN Pemko Pekanbaru pada tahun 2020 lalu. Ia berharap, kerjasama dengan BNN terkait hal tersebut harus dilanjutkan pada tahun ini dan tahun berikutnya.

"Masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja. Tapi seluruh masyarakat, kita harus kerjasama memberantas narkoba. Semoga Pekanbaru bersih narkoba, Pekanbaru tolak narkoba," ujarnya.

Terkait
Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
Terima Mahasiswa Kukerta UNRI 2026, Wabup Kampar Harapk
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
OJK Siapkan Spin Off Dua Unit Usaha Syariah Tahun 2026,
Lainnya
Pimpin Apel K3, Gubri Syamsuar Ingatkan Perusahaan Taat Aturan
Pimpin Apel K3, Gubri Syamsuar Ingatkan Perusahaan Taat Aturan
89 Guru Kecamatan Nongsa Kunjungi Musuem Batam Raja Ali
Ugal-ugalan, Angkutan Umum Tabrak Dua Rumah Warga, Tiga
Maksimalkan Pembangunan, APBD Pekanbaru 2019 Sudah Bisa
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad,
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska