Wawako: Kita Semua Harus Kerjasama Memberantas Narkoba
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi S.Si membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah, yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).
Seusai kegiatan, Ayat Cahyadi mengatakan kegiatan rapat kerja tersebut membahas tentang upaya pencegahan narkoba dan diskusi tentang Inpres No.02 Tahun 2020.
""Alhamdulillah, tadi kita telah selesai membahas upaya pencegahan narkoba dan diskusi tentang Inpres No.02 Tahun 2020. Dalam Intruksi Presiden ini dijelaskan secara rinci apa yang harus dilakukan Pemerintah Daerah untuk pencegahan narkoba tersebut," ujar Ayat Cayadi.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, berisi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau yang lebih dikenal dengan P4GN Tahun 2020-2024.
Baca: Ikuti Edaran Mendagri, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
Kemudian, Ayat menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD untuk memahami isi dari Instruksi dari presiden tersebut. "Saya berharap seluruh Kepala OPD untuk memahami betul Intruksi Pak Presiden tersebut. Sehingga intruksi tersebut, dapat diaplikasikan dalam bentuk rencana aksi atau regulasi dalam upaya pencegahan narkoba," terang Wawako.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah melakukan tes urine kepada ASN Pemko Pekanbaru pada tahun 2020 lalu. Ia berharap, kerjasama dengan BNN terkait hal tersebut harus dilanjutkan pada tahun ini dan tahun berikutnya.
"Masalah narkoba bukan tanggung jawab BNN saja. Tapi seluruh masyarakat, kita harus kerjasama memberantas narkoba. Semoga Pekanbaru bersih narkoba, Pekanbaru tolak narkoba," ujarnya.
