Tidak Miliki Izin, Rokok Bernilai 17 Juta di Sita Polresta Banda Aceh

Popi Rada Asmila
Selasa, 6 November 2018 12:23:09
Kapolresta Banda Aceh dan Kepala Bea Cukai Banda Aceh dalam konferensi pers.

KANALSUMATERA.com - Personel Polresta Banda Aceh berhasil menyita ratusan slof rokok ilegal siap edar di Banda Aceh. Rokok ilegal bermerek Luffman itu disita dari pelaku yang berinisial R saat berupaya menyeludupkan barang tampa izin tersebut di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Rabu (31/10/2018) lalu.

Kaporlesta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pres di Maporlesta Banda Aceh. Senin (5/10/2018) mengatakan, total nilai dari ratusan slof rokok itu mencapai 17 juta.

"Kita sedang mengembangkan dari mana barang ini di peroleh ketiganya. Ini total 100 slof, nilainya mencapai 17 juta," kata Trisno Riyanto

Kapolresta menjelaskan, rokok ilegal itu disita dari pelaku berinisial R yang hendak mengedarkannya di Banda Aceh. "Pelaku berinisial R sengaja membawa, mengangkut, menjual yang tidak memiliki izin pita cukai ini. Pelaku dan barang bukti hari itu juga dibawa ke Polresta Banda Aceh." Kata Kombes Pol Trisno Riyanto. Snc/Ks

Lainnya
SPS Riau Gelar Workshop Humas dan Media, Peserta Sebut Sangat Membantu Kerjanya
SPS Riau Gelar Workshop Humas dan Media, Peserta Sebut Sangat Membantu Kerjanya
Sukses gelar kejurnas, Pariaman renovasi arena sepatu r
Kasi Intel Kejari Batam Bicara Status DPO Kelvin Hong
Gubernur Kepri Siap Patuhi Kemendagri Terkait Pencopota
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Daerah
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang M
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe