Selama Ramadhan, Turis di Sabang Dilarang Makan di Tempat Umum

Alwira Fanzary
Senin, 6 Mei 2019 13:40:22
Kawasan wisata di Sabang

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Kota Sabang mengeluarkan imbauan kepada wisatawan nonmuslim yang sedang berlibur di wilayah itu untuk tidak makan di tempat umum pada siang hari atau periode puasa.

Dalam imbauan bersama itu, Pemkot Sabang seperti yang dilansir udari viva.co.id mengingatkan kepada pengusaha hotel dan sejenisnya untuk memberitahukan kepada wisatawan nonmuslim, agar tidak makan di tempat umum serta tidak berpakaian yang bertentangan dengan nilai syariat Islam dan budaya Aceh.

Nonmuslim diminta menghormati kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kemudian menjauhkan sikap yang dapat mempengaruhi ibadah puasa.

“Kami juga mengingatkan bagi yang bukan beragama Islam untuk menghormati kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin melalui pesan tertulis yang diterima, Senin, 6 Mei 2019.

Selain itu, pihaknya juga melarang pedagang warung kopi, rumah makan dan restoran untuk berjualan pada siang hari untuk umum selama bulan suci Ramadan 1440 Hijrah.

Pedagang hanya bisa membuka dagangannya untuk umum mulai pukul 17:00 WIB. “Secara tegas kita melarang warung kopi, rumah makan dan restoran untuk berjualan selama bulan ramadan dari, pukul 05.00-17:00 WIB,” katanya.

Pihaknya sudah berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayutl Hisbah untuk melakukan pengawasan ke tempat-tempat rawan pelanggaran syariat Islam di Sabang.

“Satpol PP dan WH sudah kita minta untuk melakukan tugas pengawasan di tengah masyarakat, sesuai aturan hukum yang berlaku dengan merujuk Qanun Nomor 11 Tahun 2002 serta Qanun Nomor 6 tahun 2014,” ujar dia. Kso



Lainnya
Di Rengat, Syahrul Aidi Jelaskan Empat Pilar MPR RI Pengokoh Ribuan Suku dan Etnis di Indonesia
Di Rengat, Syahrul Aidi Jelaskan Empat Pilar MPR RI Pengokoh Ribuan Suku dan Etnis di Indonesia
Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi PPPK ke Pusat Tahun
Sambangi Kantor PWI Kampar, Bupati Catur Lakukan Dialog
BKPSDMD Tanjabtim Tunggu Hasil Rekonsiliasi BKN Pusat T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku N
Nasional
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat