Satpol PP Kota Pekanbaru Tegaskan Akan Bubarkan Kerumunan

Mawardi Tombang
Jumat, 21 Mei 2021 06:14:40

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan taman rekreasi atau objek wisata.

Diketahui, mereka akan melakukan pengawasan usai terbitnya surat edaran terkait Penutupan Sementara Taman Rekreasi atau Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan atau Hotel dan Convention Center di Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengungkapkan, akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes dari pemerintah.


"Kita lihat masyarakat masih ramai di pusat keramaian, kita imbau disiplin ikuti prokes," ungkap Iwan , Kamis (20/5/2021).


Selain itu, tim fokus untuk melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ia menyebut kunci utama yakni menghindari kerumunanan.

Baca: Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor


"Maka kita setiap malam melakukan operasi pendisiplinan dan membubarkan kerumunan dan pelaku usaha nantinya bakal mendapat sanksi," katanya.


Dengan adanya penutupan pusat keramaian ini berlangsung selama tujuh hari. Seluruh pelaku usaha taman rekreasi atau wisata bisa menutup usaha terhitung 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021 mendatang.


"Jadi tidak cuma objek wisata, tapi nanti diperluas sampai ke hotel atau gedung yang punya ruang pertemuan," ujarnya


Kemudian, Surat edaran ini sudah dilayangkan ke pengelola taman rekreasi atau wisata. Satgas juga melayangkan surat edaran kepada pengelola gedung, hotel dan convention center.


Iwan juga mengatakan, kebijakan ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Apalagi kota ini masuk dalam zona merah atau resiko tinggi.

Baca: Resmi Dilantik, Pengurus Gema Keadilan Riau 2026–2031 Didominasi Mantan Aktivis Kampus


Untuk itu, Satgas menilai perlu upaya bersama memutus mata rantai Covid-19. Mereka berupaya melakukan tindakan preventif seiring peningkatan kasus penularan Covid-19 pasca libur perayaan Idul Fitri 1442 H.


Iwan menyebut, bahwa tidak boleh ada kegiatan keramaian di dalam gedung pertemuan, hotel hingga convention center. Pengelola tidak bisa melaksanakan acara yang melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan.


Mereka mesti menunda pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga dan kesenian. Ada nantinya pengawasan melekat terhadap kebijakan di atas dilakukan oleh tim penegak hukum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.


"Dalam pelaksanaannya melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca: Pejabat Pemko Pekanbaru Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Wali Kota: Jabatan Ditentukan Kinerja

Sumber: pekanbaru.go.id



Terkait
Ahmad Yuzar Melaju ke Grand Final Turnamen Badminton KORPRI Cup 2026
Ahmad Yuzar Melaju ke Grand Final Turnamen Badminton KORPRI Cup 2026
BBM Subsidi Langka,  Yasser Hamidi Desak Pertamina Ger
BPJS Kesehatan Koordinasi dengan Pemkab Kampar Terkait
Wako Agung Nugroho Dukung Pemprov Riau Ganti Tugu Zapin
Lainnya
PKL di Sekitar Pasar Senapelan Wajib Angkat Lapak, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi
PKL di Sekitar Pasar Senapelan Wajib Angkat Lapak, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi
Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosi
Kelurahan Air Dingin buka Posko Relawan Peduli Covid 19
DLHK Temukan Pengrusakan Kawasan di Danau Buatan
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung