Satpol PP Kota Pekanbaru Tegaskan Akan Bubarkan Kerumunan

Mawardi Tombang
Jumat, 21 Mei 2021 06:14:40

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan taman rekreasi atau objek wisata.

Diketahui, mereka akan melakukan pengawasan usai terbitnya surat edaran terkait Penutupan Sementara Taman Rekreasi atau Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan atau Hotel dan Convention Center di Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengungkapkan, akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes dari pemerintah.


"Kita lihat masyarakat masih ramai di pusat keramaian, kita imbau disiplin ikuti prokes," ungkap Iwan , Kamis (20/5/2021).


Selain itu, tim fokus untuk melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ia menyebut kunci utama yakni menghindari kerumunanan.

Baca: Ratusan Prajurit Kodam XIX Gelar Karya Bakti Bersihkan Fasilitas Publik Pekanbaru


"Maka kita setiap malam melakukan operasi pendisiplinan dan membubarkan kerumunan dan pelaku usaha nantinya bakal mendapat sanksi," katanya.


Dengan adanya penutupan pusat keramaian ini berlangsung selama tujuh hari. Seluruh pelaku usaha taman rekreasi atau wisata bisa menutup usaha terhitung 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021 mendatang.


"Jadi tidak cuma objek wisata, tapi nanti diperluas sampai ke hotel atau gedung yang punya ruang pertemuan," ujarnya


Kemudian, Surat edaran ini sudah dilayangkan ke pengelola taman rekreasi atau wisata. Satgas juga melayangkan surat edaran kepada pengelola gedung, hotel dan convention center.


Iwan juga mengatakan, kebijakan ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Apalagi kota ini masuk dalam zona merah atau resiko tinggi.

Baca: Haul ke-38 Syekh Aidarus Dipadati Jemaah, Bertepatan 100 Tahun Kelahiran dan Milad ke-70 Darussalam


Untuk itu, Satgas menilai perlu upaya bersama memutus mata rantai Covid-19. Mereka berupaya melakukan tindakan preventif seiring peningkatan kasus penularan Covid-19 pasca libur perayaan Idul Fitri 1442 H.


Iwan menyebut, bahwa tidak boleh ada kegiatan keramaian di dalam gedung pertemuan, hotel hingga convention center. Pengelola tidak bisa melaksanakan acara yang melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan.


Mereka mesti menunda pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga dan kesenian. Ada nantinya pengawasan melekat terhadap kebijakan di atas dilakukan oleh tim penegak hukum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.


"Dalam pelaksanaannya melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca: Doa Mengiringi Langkah Kafilah Kampar Menuju Negeri Pacu Jalur

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab Danyonif 132/BS
Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab Danyonif 132/BS
Salimah Kampar Gelar Rakerda, Perkuat Peran Pengurus hi
Bupati Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba 2026
Di Tanjung Belit, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Ko
Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Wali Kota: Jabatan Ditentukan Kinerja
Pejabat Pemko Pekanbaru Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Wali Kota: Jabatan Ditentukan Kinerja
Bupati Kasmarni Pimpin Apel HUT Pramuka ke-64, Pilar Ke
Riau Dapat DAK Fisik Rp971,5 Miliar, namun Belum Disalu
Tarif Bagasi Lion Air Makin Mahal
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad,
Pendidikan
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
Latihan  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, G
Ekonomi
KKP Perkuat SDM Koperasi Nelayan Merah Putih, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Pengelola
KKP Perkuat SDM Koperasi Nelayan Merah Putih, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Pengelola
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi M
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Ka
Daerah
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Selesaikan Persoalan
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Selesaikan Persoalan
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gra
Pemprov Riau Bangkitkan Stadion Utama Eks PON Bertepata