Satpol PP Kota Pekanbaru Tegaskan Akan Bubarkan Kerumunan

Mawardi Tombang
Jumat, 21 Mei 2021 06:14:40

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan taman rekreasi atau objek wisata.

Diketahui, mereka akan melakukan pengawasan usai terbitnya surat edaran terkait Penutupan Sementara Taman Rekreasi atau Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan atau Hotel dan Convention Center di Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengungkapkan, akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes dari pemerintah.


"Kita lihat masyarakat masih ramai di pusat keramaian, kita imbau disiplin ikuti prokes," ungkap Iwan , Kamis (20/5/2021).


Selain itu, tim fokus untuk melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ia menyebut kunci utama yakni menghindari kerumunanan.

Baca: Wakil Bupati Kampar Serahkan Bantuan Pangan kepada 1.312 Penerima di Desa Pandau Jaya


"Maka kita setiap malam melakukan operasi pendisiplinan dan membubarkan kerumunan dan pelaku usaha nantinya bakal mendapat sanksi," katanya.


Dengan adanya penutupan pusat keramaian ini berlangsung selama tujuh hari. Seluruh pelaku usaha taman rekreasi atau wisata bisa menutup usaha terhitung 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021 mendatang.


"Jadi tidak cuma objek wisata, tapi nanti diperluas sampai ke hotel atau gedung yang punya ruang pertemuan," ujarnya


Kemudian, Surat edaran ini sudah dilayangkan ke pengelola taman rekreasi atau wisata. Satgas juga melayangkan surat edaran kepada pengelola gedung, hotel dan convention center.


Iwan juga mengatakan, kebijakan ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Apalagi kota ini masuk dalam zona merah atau resiko tinggi.

Baca: Wali Kota Pekanbaru Tinjau Jembatan Amblas di Rumbai, Akses Darurat Segera Dibangun


Untuk itu, Satgas menilai perlu upaya bersama memutus mata rantai Covid-19. Mereka berupaya melakukan tindakan preventif seiring peningkatan kasus penularan Covid-19 pasca libur perayaan Idul Fitri 1442 H.


Iwan menyebut, bahwa tidak boleh ada kegiatan keramaian di dalam gedung pertemuan, hotel hingga convention center. Pengelola tidak bisa melaksanakan acara yang melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan.


Mereka mesti menunda pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga dan kesenian. Ada nantinya pengawasan melekat terhadap kebijakan di atas dilakukan oleh tim penegak hukum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.


"Dalam pelaksanaannya melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca: Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Bupati Kampar Buka Festival Kreatif Lipatkain Season II
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Apresiasi Bank Riau Kepri seb
Hendry Munief Dorong Pendirian Sekolah Vokasi Industri
Lainnya
Tema dan Logo Hari Jadi Kampar ke-72 Tahun 2022 Terinspirasi dari Perlawanan akan Covid-19
Tema dan Logo Hari Jadi Kampar ke-72 Tahun 2022 Terinspirasi dari Perlawanan akan Covid-19
100 Orang Pengunjung Pasar Petapahan Jaya Tidak Pakai M
Ugal-ugalan, Angkutan Umum Tabrak Dua Rumah Warga, Tiga
Pembangunan Masjid Nurul Hafsah, Camat Abdimas: Masjid
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men