Satpol PP Kota Pekanbaru Tegaskan Akan Bubarkan Kerumunan

Mawardi Tombang
Jumat, 21 Mei 2021 06:14:40

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan taman rekreasi atau objek wisata.

Diketahui, mereka akan melakukan pengawasan usai terbitnya surat edaran terkait Penutupan Sementara Taman Rekreasi atau Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan atau Hotel dan Convention Center di Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengungkapkan, akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati prokes dari pemerintah.


"Kita lihat masyarakat masih ramai di pusat keramaian, kita imbau disiplin ikuti prokes," ungkap Iwan , Kamis (20/5/2021).


Selain itu, tim fokus untuk melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Ia menyebut kunci utama yakni menghindari kerumunanan.

Baca: Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai


"Maka kita setiap malam melakukan operasi pendisiplinan dan membubarkan kerumunan dan pelaku usaha nantinya bakal mendapat sanksi," katanya.


Dengan adanya penutupan pusat keramaian ini berlangsung selama tujuh hari. Seluruh pelaku usaha taman rekreasi atau wisata bisa menutup usaha terhitung 17 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021 mendatang.


"Jadi tidak cuma objek wisata, tapi nanti diperluas sampai ke hotel atau gedung yang punya ruang pertemuan," ujarnya


Kemudian, Surat edaran ini sudah dilayangkan ke pengelola taman rekreasi atau wisata. Satgas juga melayangkan surat edaran kepada pengelola gedung, hotel dan convention center.


Iwan juga mengatakan, kebijakan ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Apalagi kota ini masuk dalam zona merah atau resiko tinggi.

Baca: Anggota DPR RI Hendry Munief Serahkan Mobil Operasional ke DPW PKS Riau


Untuk itu, Satgas menilai perlu upaya bersama memutus mata rantai Covid-19. Mereka berupaya melakukan tindakan preventif seiring peningkatan kasus penularan Covid-19 pasca libur perayaan Idul Fitri 1442 H.


Iwan menyebut, bahwa tidak boleh ada kegiatan keramaian di dalam gedung pertemuan, hotel hingga convention center. Pengelola tidak bisa melaksanakan acara yang melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan.


Mereka mesti menunda pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga dan kesenian. Ada nantinya pengawasan melekat terhadap kebijakan di atas dilakukan oleh tim penegak hukum Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.


"Dalam pelaksanaannya melakukan upaya preventif hingga pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca: Bupati Zukri Pimpin Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar, Sungai Kerinci akan Makin Ditata

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara
Silaturahmi dengan warga Sei Beringin Tembilahan, Samsu
Kapal Roro Bengkalis Segera Menggunakan e-Tiketing, Bak
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kelurahan Pebatuan Gelar P
Lainnya
Pemkab Bengkalis Pastikan Bapokting Hadapi MTQ ke-43 Berjalan Lancar
Pemkab Bengkalis Pastikan Bapokting Hadapi MTQ ke-43 Berjalan Lancar
Bupati Kasmarni Merajut Silaturahmi dengan Masyarakat P
Hari ini, LAM Riau Beri Gelar Adat untuk Kajati Riau Ak
Hindari Covid-19, DPC Tarbiyah Islamiyah Kampar Tunda K
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini