Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu-sabu di Labuhanbatu

Alwira Fanzary
Kamis, 31 Januari 2019 06:11:00
Sabu-sabu (Ilustrasi)

KANALSUMATERA.com - Personel Polisi dari Tim Satuan Tugas Narcotics International Center (NIC) Markas Besar Polri, berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 50 kilogram (kg) narkoba jenis sabusabu yang didalangi jaringan internasional di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Upaya itu bisa dilakukan setelah tim yang dipimpin oleh AKBP Victor Siagian dan Kompol Agus Puryadi, berhasil menangkap tiga orang anggota sindikat narkoba tersebut, bersama barang bukti 50 kilogram sabusabu dan tiga bungkus pil ekstasi. Ketiganya adalah RM (38), GS (25) dan AS (30).

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo seperti yang diberitakan Okezone.com menjelaskan, tim Satgas NIC awalnya menangkap tersangka RM di kediamannya Jalan Teluk Nibung, Kelurahan Pori-pori, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pad Minggu, 27 Januari 2019 lalu. Saat ditangkap, RM mengaku sudah mengambil sabu-sabu dan ekstasi bersama AS dan GS.

"Mereka mengambil narkoba itu di tengah perairan Labuhanbatu," kata Dedi lewat keterangan tertulisnya pada Rabu (30/1/2019).

Setelah mengantongi identitas keduanya, polisi melakukan pengembangan. GS dan AS ditangkap pada pada Selasa 29 Januari 2019 dari Bus PO Chandra di Jalan Lintas Sumatera di depan Polsek Kualahulu, Labuhanbatu.

Setelah diinterogasi, mereka menyimpan narkoba itu dengan cara ditanam ke dalam lumpur di Tanjung Parapat. Lantas tim melakukan pencarian.

"Tim menemukan satu box fiber ikan yang dikubur. Didalamnya terdapat barang bukti yang kita cari. Saat ini para tersangka sudah kita tahan. Kita juga masih melakukan penyelidikan atas kasus ini,"tandasnya. Kso

Lainnya
Serahkan Syahadah kepada Santri dan Pengasuh Maqari, Gubri Syamsuar: Jagalah Amanah Ini
Serahkan Syahadah kepada Santri dan Pengasuh Maqari, Gubri Syamsuar: Jagalah Amanah Ini
Wabup Husni Sampaikan Upaya Penanganan Stunting di Siak
Syahrul Aidi Himbau Pengusaha di Riau Bantu Daerah Untu
PWI Kampar Gelar Raker, Ini Diantara Program yang Akan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro