Fahmil Pertanyakan ke Pemkab Kampar Minimnya Penerimaan Guru Agama Islam Dibanding Agama Lain
KANALSUMATERA.com - Bangkinang- Salah satu pimpinan DPRD Kampar H. Fahmil, SE ME mempertanyakan kepada Pemkab Kampar terkait minimnya formasi penerimaan guru agama Islam dalam pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara Pemkab Kampar memberi kuota penerimaan guru agama lainnya dengan jumlah yang signifikan.
Tanda tanya pimpinan DPRD Kampar itu setelah mengetahui pengumuman Bupati Kampar nomor : 800.1.2.2/BKPSDM-BPS/850 tanggal 19 September 2023, Perihal : Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Secara keseluruhan penerimaan guru PPPK hanya berjumlah 323 orang, yang mana penerimaan guru agama Islam jauh lebih sedikit dengan guru agama lainnya.
Baca: Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Menanggapi hal ini politisi PKS ini sangat menyayangkan dan mengatakan bahwa ini adalah tindakan yang tidak berkeadilan karena terlalu banyak perbedaannya.
"Ini namanya tidak berkeadilan karena jumlahnya dua kali lipat lebih banyak penerimaan guru agama non muslim dari pada guru agama Islam di Kampar yang dikenal negeri Serambi Mekkah ini," tegas Fahmil saat dihubungi pada Ahad (1/10/2023).
Baca: Ikuti Edaran Mendagri, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
Dia menambahkan, jumlah sekolah non muslim sangat sedikit dan begitu juga dengan populasi penduduk non muslim sangat sedikit. Jika dibandingkan dengan populasi penduduk Muslim.
"Kok bisa kuota penerimaan guru agama sangat signifikan perbedaan jumlahnya antara guru agama Islam dan non muslim. Seperti apa data dan kriteria pengusulan kuota penerimaan seleksi PPPK guru agama yang dikeluarkan Pemkab Kampar," tanya Fahmil.
***
