Pemrov Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Amdal PLTU Teluk Sepang

Alwira Fanzary
Jumat, 1 Februari 2019 08:00:10
PLTU Teluk Sepang

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera berkoordinasi dengan pihak Pelindo II mengenai permasalahan Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (Amdal) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang berada di Pulau Baai, Kota Bengkulu.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo paling lama selama dua minggu kedepan untuk menindaklanjuti temuan dalam Amdal PLTU," kata Asisten II Sekda Provinsi Bengkulu, Yuliswani di Bengkulu, Kamis (31/1).

Seperti yang dilansir Antara, Yuliswani mengatakan hal itu usai bertemu perwakilan warga dan Tim Advokasi Bengkulu untuk Energi Bersih yang menerangkan dugaan pelanggaran Amdal dan ganti rugi tanam tumbuh milik petani.

Lalu, pihaknya akan memfasilitasi bertemu dengan pihak Pelindo II terhadap apa yang telah disampaikan oleh warga Teluk Sepang.

"Permasalahan yang disampaikan oleh tim advokasi dan Kanopi tadi sedang dikaji oleh teman-teman dari OPD teknis," ucapnya.

Informasi yang disampaikan kata dia harus diteliti sesuai dengan tahapannya yang memang telah dilaksanakan oleh pemerintah pada saat pengeluaran izin tersebut.

Saat pengeluaran izin pihak PLTU batu bara telah sesuai dengan tahapannya sesuai dengan informasi yang disampaikan OPD teknis.

Sebelumnya, Tim Advokasi Bengkulu untuk Energi Bersih yang terdiri dari akademisi, aktivis lingkungan, praktisi hukum dan warga Teluk Sepang akan bertemu Gubernur untuk menyampaikan fakta penyimpangan dan dugaan pelanggaran proyek PLTU batu bara Teluk Sepang.

Atas temuan tersebut, tim mendesak Gubernur untuk mencabut izin lingkungan nomor 503/14.b/12/KP2T/2016. Pertemuan dengan Gubenur juga untuk meminta keadilan ganti rugi tanaman tumbuh petani yang dirusak untuk proyek PLTU.

Hasil dari audiensi tersebut yaitu pihak dari tim advokasi menyatakan bahwa terjadi banyak ketidaksesuaian dokumen AMDAL dengan keadaan di lapangan, sehingga disampaikan bahwa masalah izin pendirian PLTU belum sesuai dengan kajian. Tim advokasi juga menyampaikan bahwa penertiban izin lingkungan No. 503/14.b/12/KP2T/2016 bertentangan dengan rekomendasi RTRW dan perda RTRW baik provinsi dan kota Bengkulu.

Kesimpulan ketiga bahwa pemerintah akan menindaklanjuti melalui tim teknis AMDAL untuk mengatasi masalah-masalah AMDAL di lapangan serta masalah ganti rugi untuk tanam tumbuh akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo II yang difasilitasi oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Bengkulu. Kso



Lainnya
Terima Audiensi Manager UP3 Dumai, Bupati Kasmarni Dukung Penguatan Layanan Kelistrikan Bengkalis
Terima Audiensi Manager UP3 Dumai, Bupati Kasmarni Dukung Penguatan Layanan Kelistrikan Bengkalis
Begini Perkembangan Program Internet Murah dan Cepat di
ASN Kecamatan Rumbai Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kab
KPU Palembang Perpanjang Pendaftaran Pindah Lokasi Memi
Pendidikan
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijaka
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar