Pemrov Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Amdal PLTU Teluk Sepang

Alwira Fanzary
Jumat, 1 Februari 2019 08:00:10
PLTU Teluk Sepang

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera berkoordinasi dengan pihak Pelindo II mengenai permasalahan Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (Amdal) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang berada di Pulau Baai, Kota Bengkulu.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo paling lama selama dua minggu kedepan untuk menindaklanjuti temuan dalam Amdal PLTU," kata Asisten II Sekda Provinsi Bengkulu, Yuliswani di Bengkulu, Kamis (31/1).

Seperti yang dilansir Antara, Yuliswani mengatakan hal itu usai bertemu perwakilan warga dan Tim Advokasi Bengkulu untuk Energi Bersih yang menerangkan dugaan pelanggaran Amdal dan ganti rugi tanam tumbuh milik petani.

Lalu, pihaknya akan memfasilitasi bertemu dengan pihak Pelindo II terhadap apa yang telah disampaikan oleh warga Teluk Sepang.

"Permasalahan yang disampaikan oleh tim advokasi dan Kanopi tadi sedang dikaji oleh teman-teman dari OPD teknis," ucapnya.

Informasi yang disampaikan kata dia harus diteliti sesuai dengan tahapannya yang memang telah dilaksanakan oleh pemerintah pada saat pengeluaran izin tersebut.

Saat pengeluaran izin pihak PLTU batu bara telah sesuai dengan tahapannya sesuai dengan informasi yang disampaikan OPD teknis.

Sebelumnya, Tim Advokasi Bengkulu untuk Energi Bersih yang terdiri dari akademisi, aktivis lingkungan, praktisi hukum dan warga Teluk Sepang akan bertemu Gubernur untuk menyampaikan fakta penyimpangan dan dugaan pelanggaran proyek PLTU batu bara Teluk Sepang.

Atas temuan tersebut, tim mendesak Gubernur untuk mencabut izin lingkungan nomor 503/14.b/12/KP2T/2016. Pertemuan dengan Gubenur juga untuk meminta keadilan ganti rugi tanaman tumbuh petani yang dirusak untuk proyek PLTU.

Hasil dari audiensi tersebut yaitu pihak dari tim advokasi menyatakan bahwa terjadi banyak ketidaksesuaian dokumen AMDAL dengan keadaan di lapangan, sehingga disampaikan bahwa masalah izin pendirian PLTU belum sesuai dengan kajian. Tim advokasi juga menyampaikan bahwa penertiban izin lingkungan No. 503/14.b/12/KP2T/2016 bertentangan dengan rekomendasi RTRW dan perda RTRW baik provinsi dan kota Bengkulu.

Kesimpulan ketiga bahwa pemerintah akan menindaklanjuti melalui tim teknis AMDAL untuk mengatasi masalah-masalah AMDAL di lapangan serta masalah ganti rugi untuk tanam tumbuh akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo II yang difasilitasi oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Bengkulu. Kso

Lainnya
Ikuti Edaran Mendagri, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
Ikuti Edaran Mendagri, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
7 Petarung Melaju ke Semifinal Kejurprov  Tarung Deraj
Menteri PPN/Bappenas dan Direktur Bisnis Regional Sumat
Kapolda Bengkulu: Kades Jangan Takut Gunakan Dana Desa
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Daerah
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Berlibur ke Candi
Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, T
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak