Pemprov Bengkulu Target Perhutanan Sosial 108.802 Hektare pada 2019
KANALSUMATERA.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu, pada tahun 2019 menargetkan pelaksanaan program perhutanan sosial di daerah ini seluas 108.802 hektare dari sasaran hingga 2020 seluas 158.134 hektare.
"Tahun ini, kita melaksanakan program perhutanan sosial di sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu, seluas 1082.802 hektare. Ini dilakukan agar kegiatan perambahan hutan di Bengkulu, dapat dikendalikan," kata Kepala Dinas LHK Bengkulu, Agus Priambudi, di Bengkulu, Jumat (4/1).
Ia mengatakan, pada tahun 2018, pelaksanaan program perhutanan sosial di Bengkulu, terealisasi seluas 43.331 hektare, tersebar di Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan, Lebong dan beberapa kabupaten lainnya di daerah ini.
Pengembangan perhutanan sosial di Bengkulu, dilakukan dengan berbagai model, di antaranya model perhutanan sosial mulai dari Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Kemitraan.
Perhutanan sosial model pengelolaan IUPHKm telah mencapai seluas 2.124 hektare dengan unit pemegang izin sebanyak 570 Kepala Keluarga (KK), tergabung dalam empat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Model Hutan Desa telah mencapai 1.430 hektare dengan unit pemegang izin oleh dua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), dan model Kemitraan seluas 874 hektare dengan pemegang izin sebanyak 218 KK, tergabung dalam tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH).
Agus menambahkan, program perhutanan sosial melalui model IUPHKm telah dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang seluas 2.205 hektare, Rejang Lebong 2.399,61 hektare, Lebong 3.913,96 hektare, Bengkulu Selatan 4.003 hektare, dan Mukomuko 203 hektare.
Selanjutnya Bengkulu Tengah seluas 684 hektare, Seluma 1.227 hektare, dan Kaur 1.094 Ha. Sedangkan untuk model hutan desa dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang 995 hektare.
Sedangkan perhutanan sosial model HTR dikembangkan di Kabupaten Bengkulu Selatan seluas 3.947 hektare, dan Kabupaten Kaur seluas 18.230 hektare. "Tiga model program perhutanan ini telah kita laksanakan sejak beberapa tahun lalu dan hasil cukup bagus," ujarnya.
Terkait program perhutanan sosial model kemitraan, Agus mengatakan, sejauh ini baru ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan kabupaten lainnya program ini masih dirintis.
Untuk itu, Dinas LHK Bengkulu, akan terus memperluas kerja sama dengan pemerintah kabupaten agar menjadikan perhutanan sosial sebagai salah satu program unggulan daerah.
"Kami akan terus pacu agar program perhutanan sosial dapat menjadi program unggulan daerah ini, sehingga kegiatan perambahan hutan lindung, TNKS dan hutan lainnya di Bengkulu, dapat ditekan sekecil mungkin di masa mendatang," ujarnya.
Untuk memacu program ini, kata Agus pihaknya akan melancarkan dukungan modal untuk pemegang izin perhutanan sosial serta memberikan pendampingan yang intensif. Hal ini dilakukan karena program tersebut, diyakini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Kami optimistis jika program perhutanan sosial dilaksanakan dengan baik di Bengkulu, selain kegiatan perambahan hutan dapat dikendalikan juga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat," ujarnya.
Program perhutanan sosial ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelolah hutan tanpa merusak hutan lindung, TNKS dan jenis hutan lainnya. "Masyarakat diberikan izin mengelolah hutan tersebut hingga belasan tahun dan hasilnya sepenuhnya untuk petani," katanya.