Paripurna DPRD Riau Disebut Tidak Kourum, Ketua BK: Semua di Dalam Melanggar Aturan

Alwira Fanzary
Senin, 11 Februari 2019 17:25:16
Saat sidang Paripurna

KANALSUMATERA.com - Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Ilyas HU mengatakan rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemprov Riau 2018 telah melanggar aturan karena tetap digelar meski tak kuorumnya kehadiran anggota dewan.

"Semua yang di dalam (paripurna) telah melanggar aturan. Sesuai aturannya minimal kehadiran 50 persen tambah satu dari total anggota dewan. Jadi secara fisik yang hadir harus 33 orang. Saya hitung tadi yang hadir hanya 29 orang, kalau paripurna ini digelar tentu cacat hukum," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Ilyas HU di Pekanbaru, Senin.

Ilyas HU, seperti yang diberitakan Antara sempat melakukan interupsi terkait tidak kuorum anggota DPRD. Sementara itu, interupsi juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin yang meminta staf kesekretarian Dewan agar memanggil anggota dewan yang berada di luar ruangan untuk masuk.

"Coba dihitung dulu pimpinan, saya rasa ini tak kuorum. Saya minta juga sekwan untuk memanggil anggota dewan yang masih berada di komisi agar masuk ke ruang paripurna, "ujar Husni Tamrin.

Baca: Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga Reteh, Reses Jangkau Pulau Kecil hingga Seberang Sanglar

Setelah rapat paripurna diskors untuk melengkapi kehadiran anggota Dewan. Ternyata tetap saja tidak kuorum.

Pimpinan Sidang yang merupakan Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli menginformasikan secara absensi anggota dewan yang hadir sudah mencapai 36 orang dan kemudian melempar ke forum sidang dan disetujui untuk dilanjutkan.

Setelah keputusan tersebut, Ilyas HU dan Husni Tamrin keluar ruang rapat atau walk out saat sidang berlangsung yang dihadiri gubernur Riau, Wan Tamrin Hasyim dan jajaran Pemprov Riau.

Menurut Ilyas HU dirinya keluar lantaran tidak ingin melanggar peraturan yang ada di tata tertib yakni minimal harus 33 yang hadir.

Baca: RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', Percepat Layanan Digital dan Pengaduan Publik

"Karena melanggar aturan makanya kami keluar," sebutnya.

Ilyas mengatakan BK DPRD Riau akan memberikan surat teguran kepada Pimpinan Sidang yang telah melanggar tata tertib Dewan. "BK akan surati pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Sidang Septina Primawati membantah telah melanggar aturan seperti yang disampaikan BK. Meski begitu dia menghormati keputusan Ketua BK yang walk out saat sidang. "Karena forum rapat menyetujui untuk dilanjutkan sidang, maka dilanjutkan," paparnya. Kso



Terkait
Kafilah Rokan Hilir Semarakkan Pawai Ta'aruf MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kafilah Rokan Hilir Semarakkan Pawai Ta'aruf MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Syahrul Aidi Buka Rumah Aspirasi, Targetkan Wadah Penge
Pj Sekda Kampar Sambut Audiensi PHR terkait Task Force
Pemkab Kampar Dukung Program Tiga Juta Rumah Pemerintah
Lainnya
Bupati Kampar Diwakili Sekda Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Kampar Diwakili Sekda Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80
Pemerintah Kabupaten Kampar Salurkan Donasi Tunai untuk
JPRMI Pelalawan Prihatin dengan Kondisi Asap
Penangkapan Romi, Jokowi: Jangan Tanya Itu, Kita Bicara
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibr
Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini
Kriminal
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecat
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind