Paripurna DPRD Riau Disebut Tidak Kourum, Ketua BK: Semua di Dalam Melanggar Aturan

Alwira Fanzary
Senin, 11 Februari 2019 17:25:16
Saat sidang Paripurna

KANALSUMATERA.com - Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Ilyas HU mengatakan rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemprov Riau 2018 telah melanggar aturan karena tetap digelar meski tak kuorumnya kehadiran anggota dewan.

"Semua yang di dalam (paripurna) telah melanggar aturan. Sesuai aturannya minimal kehadiran 50 persen tambah satu dari total anggota dewan. Jadi secara fisik yang hadir harus 33 orang. Saya hitung tadi yang hadir hanya 29 orang, kalau paripurna ini digelar tentu cacat hukum," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Ilyas HU di Pekanbaru, Senin.

Ilyas HU, seperti yang diberitakan Antara sempat melakukan interupsi terkait tidak kuorum anggota DPRD. Sementara itu, interupsi juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin yang meminta staf kesekretarian Dewan agar memanggil anggota dewan yang berada di luar ruangan untuk masuk.

"Coba dihitung dulu pimpinan, saya rasa ini tak kuorum. Saya minta juga sekwan untuk memanggil anggota dewan yang masih berada di komisi agar masuk ke ruang paripurna, "ujar Husni Tamrin.

Baca: Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Reformasi Birokrasi

Setelah rapat paripurna diskors untuk melengkapi kehadiran anggota Dewan. Ternyata tetap saja tidak kuorum.

Pimpinan Sidang yang merupakan Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli menginformasikan secara absensi anggota dewan yang hadir sudah mencapai 36 orang dan kemudian melempar ke forum sidang dan disetujui untuk dilanjutkan.

Setelah keputusan tersebut, Ilyas HU dan Husni Tamrin keluar ruang rapat atau walk out saat sidang berlangsung yang dihadiri gubernur Riau, Wan Tamrin Hasyim dan jajaran Pemprov Riau.

Menurut Ilyas HU dirinya keluar lantaran tidak ingin melanggar peraturan yang ada di tata tertib yakni minimal harus 33 yang hadir.

Baca: Ketua TP-PKK Kampar Semarakkan Gerak Jalan Anti Mager Puncak HKG PKK

"Karena melanggar aturan makanya kami keluar," sebutnya.

Ilyas mengatakan BK DPRD Riau akan memberikan surat teguran kepada Pimpinan Sidang yang telah melanggar tata tertib Dewan. "BK akan surati pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Sidang Septina Primawati membantah telah melanggar aturan seperti yang disampaikan BK. Meski begitu dia menghormati keputusan Ketua BK yang walk out saat sidang. "Karena forum rapat menyetujui untuk dilanjutkan sidang, maka dilanjutkan," paparnya. Kso

Terkait
Bupati Kampar Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Pelayanan Publik yang Transparan dan Berkualitas
Bupati Kampar Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Pelayanan Publik yang Transparan dan Berkualitas
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fr
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sar
Lainnya
Wawako Pekanbaru Soroti Persoalan Obat Kadaluwarsa, Dorong Transformasi Layanan Farmasi
Wawako Pekanbaru Soroti Persoalan Obat Kadaluwarsa, Dorong Transformasi Layanan Farmasi
Rencana Pembangunan Ponpes Daarun Najah Kampar Diapresi
Angin Puting Beliung Rusak 32 Rumah di Karo
Ribuan Masyarakat Kota Tebing Tinggi Sambut Kedatangan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Daerah
Bawaslu RI Buka Lomba Debat PHP VI 2026, Mahasiswa Kampar Diajak Ambil Bagian
Bawaslu RI Buka Lomba Debat PHP VI 2026, Mahasiswa Kampar Diajak Ambil Bagian
Debit Sungai Kampar Masih Tinggi, Wabup Misharti Minta
BPBD Kampar Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Empat