Hendry Munief Sosialisasikan UU terkait TJSL (CSR) kepada RT/RW di Kota Pekanbaru

Mawardi Tombang
Selasa, 17 Juni 2025 18:54:50

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Anggota DPR/MPR RI Dap Riau 1, Hendry Munief MBA menggelar sosialisasi undang-undang kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Kali ini Hendry Munief menyasar perangkat RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai pada hari Selasa (17/6/2025) di Kelurahan Tangkerang Utara. Dalam penjelasannya, Hendry Munief menjelaskan bahwa Undang-Undang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Indonesia, yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR), diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).

"Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengatur berbagai kewajiban perusahaan, termasuk kewajiban terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, kewajiban dalam menjalankan kegiatan usaha. kata Hendry Munief.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, katanya, mereka dapat dikenakan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, atau pembekuan kegiatan usaha.

Baca: Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa

"Sementara untuk badan usaha pemerintah yaitu BUMD maka kewajibannya 4 persen dari laba." tegasnya.

Sosialisasi ini disambut antusias perangkat RT RW. Karena selama ini banyak kegiatan di tingkat RT RW yang tidak terakomodir oleh dana pemerintah. CSR perusahaan adalah salah satu alternatif menarik.

Terkait
Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi PSN Bersama Mendagri
Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi PSN Bersama Mendagri
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komi
Wabup Misharti Safari Ramadhan di Sungai Liti, Himbau M
Lambannya Pembebasan Lahan, Pembangunan Flyover Simpang
Lainnya
Banjir Mulai Terjadi di Kampar, Tim BPBD Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga di Desa Silam Kuok
Banjir Mulai Terjadi di Kampar, Tim BPBD Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga di Desa Silam Kuok
Pasca Tour de Muara Takus 202, UMKM dan Wisata Kampar M
Tak Biasa.. Kota Padang Sangat Dingin, Ini Penjelasan B
Pemkab Siak Kenalkan Potensi Wisata Halal
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt