Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pedagang Kios Bakar Sepeda Motor Wartawan
KANALSUMATERA.com - Sepeda motor salah satu wartawan disalah satu media online milik Zoni Jamil (58) , dibakar di pinggir jalan nasional atau Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Belakangan diketahui pelaku yang membakar sepmor adalah pedagang kios bernama Musa (30) warga Papeun, Kecamatan Muara Tiga (Laweung). Sementara Zoni Jamil tercatat warga Meunasah Keumuneng, Kayei Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Saat ini polisi telah mengamankan Musa ke Mapolsek Peukan Baro.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie, AKp Mahliadi, pelaku pembakaran motor diduga mengalami gangguan jiwa, karena pernah terlibat penganiyaan terhadap orang lain.
"Pelaku (Musa) diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku pernah terlibat menganiaya orang lain," jelasnya kepada Serambinews.com, Selasa (6/11/2018).
Keseharian Musa berjualan di kios di pinggir jalan nasional sekitar empat hari. Kios itu milik orang lain yang disewakan Musa.
"Rencananya kita akan menjemput pelaku ke Polres Pidie," tambahnya.
dilansir daei Serambinews.com, kejadian bermula ketika Zoni hendak membeli rokok di kios Musa.Tapi, tiba-tiba Zoni dituduh Musa mencuri ponsel Musa.
Karena merasa tuduhan tidak benar, Zoni menghidupkan sepeda motornya lalu pergi. Saat Zoni hendak pergi, Musa diduga mengambil parang mengayunkan ke arah Zoni.
"Beruntung saya menunduk kepala sehingga tidak terkena parang. Saya pun lari meninggalkan sepeda motor (sepmor). Saat itulah pelaku menyiram minyak dan membakar sempor saya," kata Zoni di Polsek Peukan Baro. sn/ks
