29 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri

Alwira Fanzary
Rabu, 13 Maret 2019 13:19:47
nelayan yang melaut

KANALSUMATERA.com - Wakil Sekretaris Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh, Miftachhuddin Cut Adek mengatakan 29 nelayan asal Provinsi Aceh saa tini menjalani masa tahanan di luar negeri. Mereka terjerat kasus terkait dugaan pencurian ikan di laut Negara Myanmar dan Malaysia.

"Sebanyak 29 nelayan Aceh masih ditahan di luar negeri, 24 orang di Myanmar dan lima orang lagi di Malaysia," kata Miftachhuddin di Banda Aceh, Rabu (13/3) seperti yang dilansir dari Republika.co.id.

Ia mengaku, ke semua nelayan itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Mereka ditahan terkait dugaan pencurian ikan atau ilegal fishing di laut ke dua negara tersebut.

"Mereka ditangkap secara terpisah, 24 orang ditahan di Myanmar belum ada putusan dan bahkan 23 diantaranya hingga kini informasi yang kami terima dari KBRI di Myanmar baru ini belum bisa dijumpai. Satu lagi sedang menjalani proses hukum," katanya.

Kemudian, lima nelayan yang ditahan di Malaysia sudah ada Putusan Pengadilan Negeri setempat pada 31 Oktober 2018 dengan hukuman kurungan enam bulan. Ke 23 nelayan Aceh Timur ditangkap di Myanmar pada 6 Februari 2019. Identitasnya, Zulfadli, Fakhrurrazi, Andi Syahputra, Junaidi, Muhammad, Warni Ramansyah, Syawaluddin, M Nazar, Darani Syah, M Acep, Abdullah, Agus Miranda, Mulyadi, M Amin, Ardi Saputra, Fhahrul Rozi, Abdurrahman, Zulkarnaini, Idris, Feri Mataniari, Darwinsyah, M Yakob, Mahfud.

Kemudian, Jamaluddin bersama 15 nelayan lainnya ditangkap pada 6 November 2018, dan 14 diantaranya memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar sudah kembali ke tanah air dan seorang lagi Nurdin meninggal dunia telah dimakamkan di Mynamar.

Ada pun lima identitas nelayan Aceh Timur yang sedang menjalani hukuman kurungan di Negara Malaysia yakni, Syamsul Bahri, M Sakbani, Aji Saputra, Syahrul Rizal Yahya, dan Sunaryo. Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Aceh Cut Yusminar sebelumnya menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri Indonesia serta Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar terus berkoordinasi terkait penangkapan nelayan Aceh di Myanmar.

Menurut dia, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi serta mendampingi nelayan Aceh yang ditangkap di Yangon, Myanmar. "Pemerintah akan mendampingi warga negaranya yang ditangkap di luar negeri, dan kita ingatkan nelayan Aceh lebih berhati-hati saat melaut dan selalu memperhatikan GPS guna mencegah masuk ke negara orang," ujar Yusminar. Kso



Lainnya
Arsjad Rasjid Kukuhkan Pengurus Kadin Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Arsjad Rasjid Kukuhkan Pengurus Kadin Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Dinas PUPR Pekanbaru Normalisasi Sungai Sail, Indra Pom
Taat Pajak, Wako Pekanbaru Beri Penghargaan Kepada Bebe
Satu Warga Bangkinang Dikategorikan ODP Virus Corona, D
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad