Taat Pajak, Wako Pekanbaru Beri Penghargaan Kepada Beberapa Wajib Pajak Badan atau Perorangan
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Para wajib pajak daerah sudah memperlihatkan kepatuhan dan juga membayarkan pajak daerah.
tepat waktu. Pemerintah kota Pekanbaru juga mengapresiasi wajib pajak perseorangan dan wajib pajak berbadan hukum yang taat membayar pajak.
Mereka yang taat tersebut mendapat piagam apresiasi karena taat membayar pajak daerah. Dalam Pekan Panutan PBB-P2 Sekaligus Launching SPPT PBB-P2 Tahun 2021 Walikota langsung menyerahkan piagam penghargaan bagi yang melakukan pembayar PBB teladan dari wajib pajak berbadan hukum dan wajib pajak perorangan.
Dari wajib pajak yang berbadan hukum diberikan kepada PT. Angkasa Pura II, PT. 328 (Living word), PT. Sola
Gratia Bangun Persada. Sedangkan yang wajib pajak perorangan diberikan kepada H. Tengku Khalil Jafar.
Selanjutnya Pemko Pekanbaru juga menyerahkan SPPT kepada 15 Kecamatan se-Kota Pekanbaru yang menerima SPPT yaitu Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Bukit Raya, Limapuluh, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Senapelan, Tuah Madani, Binawidya, Sail, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Kulim, dan Rumbai. hs
