Pria yang Sempat DPO Satu Bulan dalam Kasus Sabu Dikenal Licin, Ini Ancaman Hukumannya

Mawardi Tombang
Selasa, 20 Agustus 2019 10:56:20
Rafia Fatina, berusia 2 tahun, Ia menderita bocor jantung

Kanalsumatra.com LHOKSUKON – Butuh waktu satu bulan lebih bagi Aparat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara untuk menangkap Ibrahim alias Apahim (47), warga Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sabu-sabu.

Diberitakan sebelumnya, Aparat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus empat pria di empat lokasi terpisah lokasi dalam waktu yang berbeda juga pada Sabtu (17/8/2019) sore.

Tiga lagi selain Apahim adalah, Jamaluddin (32), warga Desa Seuneubok Baro, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Mursalin (28) dan Zikri (30), keduanya warga Desa Geulumpang Samlako, Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

Apahim mulai jadi DPO sejak 13 Juli 2019 berdasarkan surat nomor : DPO / 60/VI/2019/Resnarkoba, atas laporan poliis nomor : Lp.A / 53 /VII/2019/PA/Res Aut/Spkt tanggal 13 Juli 2019 tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Ia masuk DPO atas pengembangan kasus sabu sebelumnya.

Aparat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, berhasil meringkus empat pria di empat lokasi terpisah lokasi dalam waktu yang berbeda juga pada Sabtu (17/8/2019) sore.

“Jadi pada Juli 2019 dari sejumlah kasus sabu yang kita tangani, salah satunya kasus yang melibatkan Apahim. Salah satu tersangka mengaku memperoleh sabu yang diamankan petugas saat itu dari tersangka APahim,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).

Lainnya
Pekanbaru–Inhil Perkuat Sinergi, Agung Nugroho dan Bupati Herman Sepakati Kerja Sama Strategis
Pekanbaru–Inhil Perkuat Sinergi, Agung Nugroho dan Bupati Herman Sepakati Kerja Sama Strategis
SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing
Berkat Perjuangan Adam Syafaat, Tiga Dusun Terpencil di
Program Pemberdayaan Masyarakat Menjadi Proritas Bupati
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Turun Jadi 55,1 Persen
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Turun Jadi 55,1 Persen
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat M
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Dis
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar