Polres Aceh Tamiang Pecat 9 Anggota nya Tidak Dengan Hormat

Amar
Rabu, 11 Desember 2019 13:33:28
Proses Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat personil Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, KANALSUMATERA.com - Polres Aceh Tamiang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sembilan personil yang bertugas di jajaran Polres setempat, Selasa (10/12).

Upacara PTDH yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Zulhir Destrian dan diikuti para perwira jajaran Polres Aceh Tamiang.

AKBP Zulhir Destrian mengatakan, upacara PTDH merupakan bagian peraturan ataupun sanksi dalam tubuh Polri sehubungan masih adanya oknum Polri yang berprilaku tidak baik dan melakukan pelanggaran disiplin bahkan melakukan tindak pidana.

Hari ini Polres Aceh Tamiang melaksanakan upacara PTDH terhadap sembilan personil dengan berbagai pelanggaran. Sembilan personil yang diberhentikan tiga orang berpangkat Bripka, empat Brigadir dan dua orang berpangkat Briptu.

"Sembilan personil yang diberhentikan yakni, Bripka Fitri Marjoko, Bripka Raflin Ozie, Bripka Ryan Dirantona, Brigadir Feri Hendrian, Brigadir Yopi Erisandi, Brigadir Ferry Soniawan, Brigadir Fahrizal, Briptu Fahrizal Fadlan dan Briptu Zikrillah," kata Kapolres.

Kapolres dlansir ajnn.net mengimbau kepada seluruh personil lainnya agar menjadikan momen hari ini sebagai pelajaran untuk intropeksi diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik Polri. Bila ada personil yang melakukan pelanggaran kode etik Polri tidak akan diberi toleransi, semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai dengan ulah kita sendiri dapat merugikan keluarga dan nama baik institusi Polri umumnya," imbuh Kapolres.

Lainnya
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bandar Laksmana Bersatu Bangun Daerah
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bandar Laksmana Bersatu Bangun Daerah
Gubri Serahkan Minibus Operasional Untuk Pesantren Syaf
Babinsa Koramil 07/kampar Patroli Karlahut untuk Permud
Si Istri Ditangkap Dua Bulan Lalu, Kini Anak dan Suamin
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Daerah
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah
Kababinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf Kunjunga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt