Penggunaan Simbol Islam di Peci dan Mobil Dilarang Ulama Aceh

Amar
Selasa, 17 Desember 2019 11:41:01
peci dengan tulisan arab

BANDA ACEH, KANALSUMATERA.com - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam. Dalam fatwa itu, umat Islam dilarang menggunakan simbol Islam pada peci hingga mobil.

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan setelah dilakukan pengkajian dari berbagai sudut pandang oleh ulama Aceh. Rencananya, fatwa dikeluarkan pada awal 2019, namun ditunda.

"Pertama pembahasan fatwa ini sudah kita agendakan sejak lama. Tapi kalau kita fatwakan jelang Pemilu dianggap ada kaitan dengan politik makanya kita tunda. Ini baru kita sahkan kemarin," kata Faisal kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Salah satu poin dalam fatwa tersebut adalah terkait penggunaan simbol agama. Umat Islam dilarang menggunakan simbol-simbol agama lain dengan sengaja, kecuali ada unsur kedaruratan. Faisal mencontohkan umat Islam yang tinggal di daerah minoritas.

"Dan bagi umat Islam menggunakan simbol-simbol agama Islam tersendiri misalnya kalimat 'La ilaha illallah' atau tulisan ayat Allah lainnya di mobil, di peci, itu juga dilarang penggunaannya," kata Faisal.

Pelarangan itu, jelas Faisal, untuk mencegah simbol tersebut dibawa ke tempat tidak terhormat. Meski demikian, ulama Aceh tidak melarang penggunaan simbol Islam di dinding atau pintu rumah.

"Kalau misalnya kalimat 'La ilaha illallah' ditulis di baju, nanti waktu dicuci gimana. Misalnya ditulis di mobil, waktu dibersihkannya gimana. Bisa jadi diinjak oleh tukang bersih," ungkap Faisal.

"Hal-hal seperti inilah makanya pemakaian simbol agama oleh umat Islam tersendiri bukan pada tempat terhormat juga dilarang," beber Faisal.dtc.ks



Lainnya
Dinas PUPR Kampar Perbaiki Akses Jalan Kampar Kiri Hingga Dapat Dilewati di Momen Lebaran
Dinas PUPR Kampar Perbaiki Akses Jalan Kampar Kiri Hingga Dapat Dilewati di Momen Lebaran
Anggota MPR RI Hendry Munief Gelar Sosialisasi Empat Pi
Diskes Kota Pekanbaru Pastikan Vaksinasi Tetap Berlanju
Gubernur Syamsuar Minta Doakan Hujan Saat Qunut Nazilah
Politik
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
Polemik Ijazah Gibran Memanas, PAN, Gerindra, PKB hingg
Andi Arief Bantah AHY Incar Kursi Wapres, Demokrat Pili
Nasional
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
Mike Johnson Mundur dari Pimpinan Partai Republik Usai
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik