Pemeriksaan 12 Saksi Rampung

Mawardi Tombang
Senin, 19 Agustus 2019 12:16:51
Ilustrasi

Kanalsumatra.com - LHOKSEUMAWE - Penyidik Polsek Banda Sakti merampungkan pemeriksaan 12 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kehilangan sepeda motor dari kepolisian. Bahkan, tersangka Am (28) warga Baktia, Aceh Utara juga memiliki stempel palsu Polsek Banda Sakti.

“Sebelum hari raya Idul Adha, tersangka sudah dititipkan di Lembaga Permasyrakatan (LP) Klas II Lhokseumawe dengan status sebagai tahanan Polsek,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmo Wibowo kepada Serambi kemarin.

Kapolsek mengaku, sekarang ini pihaknya tinggal merampungkan berkas saja menyusul pemeriksaan saksi sudah tuntas. Di mana pihaknya sudah memintai keterangan sebanyak 12 saksi, dengan rincian tiga anggota Polsek yang tanda tangannya dipalsukan.

Kemudian, empat saksi selaku pemilik sepmor yang dijual tersangka. Dua orang yang membeli sepmor dari tersangka, satu saksi dari pihak asuransi tempat Am bekerja, serta dua saksi dari lessing sepmor yang sempat dijual tersangka. "Kita targetkan, dalam pekan ini berkasnya sudah bisa kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe," katanya.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan empat unit sepmor yang sempat dijual tersangka yakni jenis Scoppy, dua unit Vario 160, dan satu unit Beat. Kemudian, satu perangkat komputer dilengkapi alat scan dan printer, stempel palsu Polsek Banda Sakti, serta beberapa lembar surat bukti laporan kehilangan palsu. Lalu, beberapa lembaga STNK Sepmor dan dua BPKP Sepmor.

Menyusul perbuatan ini, Iptu Arif Sukmo, tersangka dibidik dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara jo Pasal 264 ayat (1) dan (2) KUhP tentang pemalsuan data authentik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Lainnya
Pastikan Mudik Aman, Kadinkes Kampar Keliling Pantau 8 Posko Kesehatan Terpadu
Pastikan Mudik Aman, Kadinkes Kampar Keliling Pantau 8 Posko Kesehatan Terpadu
Hingga Siang Ini, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Kam
BC Sebut Kontainer yang Baru Disegel Bukan Limbah Impor
Jaringan Kokain Malaysia, Polisi Bekuk Mantan Polisi da
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M