Pemeriksaan 12 Saksi Rampung

Mawardi Tombang
Senin, 19 Agustus 2019 12:16:51
Ilustrasi

Kanalsumatra.com - LHOKSEUMAWE - Penyidik Polsek Banda Sakti merampungkan pemeriksaan 12 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kehilangan sepeda motor dari kepolisian. Bahkan, tersangka Am (28) warga Baktia, Aceh Utara juga memiliki stempel palsu Polsek Banda Sakti.

“Sebelum hari raya Idul Adha, tersangka sudah dititipkan di Lembaga Permasyrakatan (LP) Klas II Lhokseumawe dengan status sebagai tahanan Polsek,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmo Wibowo kepada Serambi kemarin.

Kapolsek mengaku, sekarang ini pihaknya tinggal merampungkan berkas saja menyusul pemeriksaan saksi sudah tuntas. Di mana pihaknya sudah memintai keterangan sebanyak 12 saksi, dengan rincian tiga anggota Polsek yang tanda tangannya dipalsukan.

Kemudian, empat saksi selaku pemilik sepmor yang dijual tersangka. Dua orang yang membeli sepmor dari tersangka, satu saksi dari pihak asuransi tempat Am bekerja, serta dua saksi dari lessing sepmor yang sempat dijual tersangka. "Kita targetkan, dalam pekan ini berkasnya sudah bisa kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe," katanya.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan empat unit sepmor yang sempat dijual tersangka yakni jenis Scoppy, dua unit Vario 160, dan satu unit Beat. Kemudian, satu perangkat komputer dilengkapi alat scan dan printer, stempel palsu Polsek Banda Sakti, serta beberapa lembar surat bukti laporan kehilangan palsu. Lalu, beberapa lembaga STNK Sepmor dan dua BPKP Sepmor.

Menyusul perbuatan ini, Iptu Arif Sukmo, tersangka dibidik dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara jo Pasal 264 ayat (1) dan (2) KUhP tentang pemalsuan data authentik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.



Lainnya
Pemkab Rohil Perbaiki Jembatan Jalan Penghulu Annas Makmun Bangko Pusako
Pemkab Rohil Perbaiki Jembatan Jalan Penghulu Annas Makmun Bangko Pusako
Pengurus Ikatan Mahasiswa Minang Riau Dilantik, Pendiri
Kepala UPT Dishub Karimun Ditangkap Nyabu
Terluka Parah, Kaki Harimau Sumatra Terancam Amputasi
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D