Nelayan Aceh Timur Ditangkan di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Bebaskan

Alwira Fanzary
Jumat, 15 Maret 2019 16:17:24
Bupati membicarakan upaya pemulangan nelayan

KANALSUMATERA.com - Sebanyak 23 keluarga nelayan yang ditangkap dan ditahan otoritas negara Myanmar sejak, Selasa 29 Januari 2019 mendatangi Bupati Aceh Timur dan meminta pemerintah terus berupaya membebaskan serta memulangkan mereka.

"Hari ini, 23 keluarga nelayan yang ditahan di Myanmar mendatangi kami dan mereka meminta pemerintah terus berupaya membebaskan serta memulangkannya," kata Bupati Aceh Timur, Hasbalah HM Thaib melalui keterangan yang diterima Antara di Banda Aceh, Kamis.

Semua nelayan Aceh Timur tersebut seperti yang dilansir dari Antara melaut dengan KM Troya dan ditangkap Kapal Angkatan Laut (558) Myanmar di perairan Pulau Zardatgyi, Kotapraja Kawthoung, wilayah Taninthayi, Myanmar.

"Kami minta kepada seluruh keluarga nelayan baik yang menetap di Aceh Timur, Aceh Utara dan Langsa tetap bersabar, karena Pemerintah Indonesia melalui KBRI sedang berupaya melobi Pemerintah Myanmar untuk pembebasan," kata Bupati Aceh Timur yang akrab dipanggil Rocky itu.

Sebagai kepala daerah, pihaknya tetap merasa bertanggung jawab dan telah menyurati pemerintah pusat di Jakarta melalui Kemenlu untuk berusaha membebaskan 23 nelayan itu.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia agar nelayan Aceh Timur bisa segera dibebaskan," katanya.

Untuk proses pembebasan nelayan tersebut Bupati Aceh Timur mengaku telah menjumpai Direktur Asia Tenggara Kemenlu di Jakarta. Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar untuk Indonesia di Jakarta.

"Kami dibantu Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, terus berupaya melobi agar seluruh nelayan kita yang ditangkap di Myanmar bisa segera dipulangkan," katanya.

Nelayan Aceh tersebut adalah Zulfadli, Fakhrurrazi, Andi Syahputra, Junaidi, Muhammad, Warni Ramansyah, Syawaluddin, M Nazar, Darani Syah, M Acep, Abdullah, Agus Miranda, Mulyadi, M Amin, Ardi Saputra, Fhahrul Rozi, Abdurrahman, Zulkarnaini, Idris, Feri Mataniari, Darwinsyah, M Yakob, Mahfud.

Kemudian, otoritas negara Myanmar hingga kini masih menahan seorang nelayan Aceh atas nama Jamaludin yang ditangkap pada 6 November 2018 bersama 15 nelayan lainnya.

Jamaluddin bersama 15 nelayan lainnya, dan 14 di antaranya memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar dan sudah kembali ke tanah air, seorang lagi Nurdin meninggal dunia telah dimakamkan di Mynamar. Kso



Lainnya
2 Pesawat Tempur Skadron Udara 12 Siaga di Lanud RHF Tanjungpinang
2 Pesawat Tempur Skadron Udara 12 Siaga di Lanud RHF Tanjungpinang
Masyarakat Gobah Keluhkan Tak Adanya Bantuan, Saidul: P
Identitas Mayat Mengapung di Irigasi OKU Timur Akhirnya
Badai Terjang Aceh Singkil Hingga Permukiman Warga
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Politik
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
Polemik Ijazah Gibran Memanas, PAN, Gerindra, PKB hingg
Andi Arief Bantah AHY Incar Kursi Wapres, Demokrat Pili
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
GEMA Keadilan Riau Desak Polda Usut Tuntas 22 Kasus Mafia BBM Bersubsidi
GEMA Keadilan Riau Desak Polda Usut Tuntas 22 Kasus Mafia BBM Bersubsidi
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut P
Syahrul Aidi: Investasi Asing Harus Sejalan Kepentingan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik