Konflik Lahan, Polda Jambi Sebut SMB Kelompok Kriminal

Amar
Selasa, 23 Juli 2019 11:29:20
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS bersama Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan saat memberikan keterangan pers

Jambi, KANALSUMATERA.com - Polda Jambi menyatakan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) bukanlah kelompok tani, melainkan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kelompok tersebut disebut polisi telah melakukan tindak pidana pengadangan, perusakan, pencurian, dan penganiayaan tim Satgas Karhutla yang sedang bertugas memadamkan kebakaran hutan di Kabupaten Batanghari, Jambi, 13 Juli 2019.

Direktur Kriminal Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar M Edi Faryadi menyatakan penyebutan SMB bukan kelompok tani karena dalam proses penyidikan, penggeledahan, dan pemeriksaan tidak ditemukan alat pertanian dan bibit tanaman apa pun dari basecamp SMB yang ada di Kabupaten Batanghari.

"Yang kami temukan di lokasi perkampungan SMB di sana adalah puluhan senjata api rakitan, senjata tajam berbagai jenis serta bambu runcing yang ada di sana. Dan, tim tidak menemukan cangkul atau pun bibit tanaman di perkampungan itu, sehingga bisa disimpulkan bahwa mereka adalah KKB atau kelompok kriminal bersenjata yang melakukan kejahatan selama satu tahun lebih di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi," kata Edi Faryadi, Senin (22/7) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan polisi telah cukup bukti untuk menyatakan SMB tersebut adalah KKB karena aksinya sudah meresahkan warga sekitar, dan sudah melanggar tindak pidana pasal berlapis.

Keberadaan SMB ini mengemuka setelah kekerasan yang dilakukan anggota kelompok tersebut terhadap petugas TNI dan Polri pada 13 Juli lalu.

Peristiwa penyerangan itu bermula dari kebakaran hutan seluas 10 hektare di dua lokasi pada Jumat (12/7). Pemadaman pun dilakukan untuk antisipasi kebakaran meluas.

Keesokan harinya puluhan orang yang diduga dari SMB memasuki kawasan PT WKS Distrik VIII. Anggota satgas dari TNI dan Polri yang bertugas pun mencegah langkah mereka karena ditakutkan akan melakukan pembakaran hutan lagi. Pencegahan itu berujung pada penyerangan.

Dalam kasus ini Polda Jambi terakhir telah menetapkan total 59 orang tersangka.

Tahap pertama polisi menetapkan 41 tersangka termasuk di dalamnya pimpinan SMB, Muslim, beserta istrinya, Deli Fitri. Lalu pada tahap kedua ada lagi 18 orang yang ditetapkan tersangka karena aksi mereka telah melakukan penyerangan terhadap tim patroli yang terjadi di PT WKS Distrik VIII.

Dari 18 tersangka baru itu ada dua warga Suku Anak Dalam (SAD) yakni Untung dan Yandang yang menjadi korban dari janji manis Muslim akan memberikan lahan jika para SAD mau bergabung dengan Kelompok SMB.

Kombes Edi Faryadi mengatakan, tersangka Muslim pimpinan KKB SMB itu dengan sengaja manggunakan warga SAD untuk bertahan dari penangkapan polisi selama ini dan memudahkan aksinya untuk menjarah lahan yang ada.

"Dia sengaja memprovokasi Suku Anak Dalam agar memusuhi warga dan aparat kepolisian serta TNI, untuk menanamkan doktrin jika warga sekitar dan polisi itu orang jahat, dan dia datang sebagai penolong," kata Edi.

Ia menerangkan hasil pemeriksaan terhadap tersangak terungkap fakta bahwa Muslim dan istrinya diagungkan oleh anggota SMB dan SAD.

"Muslim dipanggil Yang Mulia dan istrinya Bunda Ratu," kata Edi Faryadi.

Dia menyatakan kelompok SMB sangat berbahaya jika terus dibiarkan berkeliaran, sehingga pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut sampai kelompok dari Muslim dibubarkan.

Muslim diketahui sebagai penggerak dari kelompok SMB, sedangkan peran istrinya berkerja untuk mengumpulkan dana jika akan ada penyerangan.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak manapun terkait tudingan polisi ini. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi pihak SMB untuk mengklarifikasi pernyataan polisi tersebut.ks



Lainnya
200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
Pagi ini Forum Guru di Riau Bakal Lakukan Aksi, Salah S
Pererat Ukhuwah dan Banggakan Almamater, Bupati Kasmarn
Jon Mathias Tokoh Masyarakat Solsel, Support Pembanguna
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
GEMA Keadilan Riau Desak Polda Usut Tuntas 22 Kasus Mafia BBM Bersubsidi
GEMA Keadilan Riau Desak Polda Usut Tuntas 22 Kasus Mafia BBM Bersubsidi
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut P
Syahrul Aidi: Investasi Asing Harus Sejalan Kepentingan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D