Ketika Wagubri Berang Proyek Sinaboi Tidak Sesuai Kenyataan, Alat Berat Kontraktor Rusak dan Sewaan
KANALSUMATERA.com - Bagansiapiapi - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution berang ketika melihat proyek Sinaboi yang tidak sesuai dengan tahapannya.
Hal itu dia ketahui saat melakukan peninjuan proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Bagansiapiapi-Sinaboi pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Saat ditemui usai peninjuan, Wagubri mengatakan bahwa peninjauan tersebut merupakan kabupaten/kota yang kelima dalam kunjungan kerjanya untuk melihat proyek pembangunan jalan.
"Peninjauan hari ini merupakan kunjungan kerja kabupaten/kota kelima dan proyek ini sudah bisa dipastikan akan putus kontrak dan di-blacklist karena sudah tinggal 15 hari kalender kerja ke depan namun perkembangan baru terlaksana 20 persen," kata Wagubri Edy Natar kepada wartawan.
Baca: Ikuti Edaran Mendagri, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
Berdasarkan pengecekan Wagubri ke lapangan tersebut, dia menemukan fakta bahwa alat yang digunakan kontraktor tersebut dalam kondisi rusak sehingga pembangunan terhenti.
Wagubri juga menjelaskan bahwa proyek peningkatan kapasitas jalan Bagansiapiapi-Sinaboi yaitu sepanjang 1,4 kilometer dengan waktu pengerjaan selama empat bulan atau 114 hari kerja.
"Sebetulnya tidak panjang, hanya 1,4 kilometer dengan waktu 4 bulan dan baru terlaksana 20 persen, untuk itu ke depannya perlu menjadi perhatian kita bersama. Agar tidak terjadi seperti ini lagi, karena akan merugikan masyarakat," tegasnya.
Peningkatan kapasitas struktur jalan Bagansiapiapi-Sinaboi tersebut akan segera dilaporkannya kepada Gubernur Riau atas kunjungan kerja di Rokan Hilir.
Baca: Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
"Hasil dari peninjauan hari ini nanti akan saya laporkan kepada pak gubernur," tambahnya lagi.
Adapun jalan yang dilakukan peninjauan Wagubri yaitu proyek pembangunan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau di Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai kontrak Rp 4.563.655.957.00 dan kontraktornya adalah CV. Metalindo Konstruction. (Bom)
