Hendry Munief Dukung Langkah Pemprov Riau Selesaikan Persoalan PT. SIR-Warga Okura
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau, H. Hendry Munief, SE.Ak., MBA., memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas dan kebijakan Gubernur Riau Edy Nasution dalam menangani konflik antara PT SIR dengan masyarakat Okura Kabupaten Siak. Dia menyebut keputusan Gubernur Edy Nasution untuk membentuk tim yang melibatkan berbagai instansi terkait dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil dan transparan.
"Kita dukung langkah pak Edy Natar dalam rangka menyelesaikan konflik Lahan PT. SIR dengan masyarakat Okura Siak. Persoalan ini jangan sampai berlarut-larut sehingga masyarakat dan perusahaan dirugikan." kata Hendry Munief melalui pernyataan resmi ke media ini.
Demi kepastian hukum, dia meminta Pemprov Riau segera menyelesaikan persoalan konflik lahan di Riau. Kapan perlu, tim yang dibentuk lebih luas tugasnya.
"Konflik lahan ini merugikan semua pihak. Yang korban secara nyata tentu masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian. Pengusaha dirugikan dari segi investasi yang sangat besar. Maka kepastian hukum terkait konflik lahan ini sangat diperlukan saat ini." kata calon anggota DPR RI Dapil Riau 1.
Baca: "Hindari judi online" khutbah Masjid Ramadhan Muhammadiyah Kemang indah Oleh ustadz Ainur Rafiq.
Ketua DPP PKS Wilayah Sumbagut ini juga menyebut konflik lahan ini tidak terlepas dari praktik penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang ditolak PKS di Senayan beberapa waktu lalu. UU Cipta Kerja ini diyakini sangat merugikan banyak pihak.
Hendry Munief selain dikenal sebagai politisi, beliau juga dikenal sebagai pengusaha filantropi yang mengabdikan diri sebagai pembina para pelaku UMKM yang ada di Riau. Beliau mendirikan Forbis Riau sebagai wadah pembinaan para UMKM. Sudah ribuan pelaku UMKM yang berhasil beliau bina dan tersebar di kabupaten/kota di Riau.
Terkait konflik PT. SIR dengan warga Okura Kabupaten Siak sebab adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SIR dalam memperoleh HGU. Diduga luas kebun sawit PT SIR melebihi luas HGU yang ada. (Rls)