BPS: Penduduk Miskin di Lampung Capai Sejuta Jiwa

Alwira Fanzary
Selasa, 15 Januari 2019 18:03:39
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan pada September 2018. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, angka kemiskinan Lampung sebesar 13,01 persen atau tersisa 1.091.600 jiwa pada September 2018, sedangkan pada Maret lalu angka kemiskinan sebesar 13,14 persen atau 1.097.050 jiwa.

“Dengan kata lain selama periode Maret – September 2018 telah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sekitar 5,45 ribu jiwa,” kata Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum pada ekspose berita resmi statistik di Bandar Lampung, Selasa (15/1). Seperti yang dilansir dari Republika.co.id.

Ia mengatakan angka kemiskinan di Provinsi Lampung pada September 2018 tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional yang jumlahnya sebesar 9,66 persen. Sejak Maret 2016, ia mengatakan persentase kemiskinan di Lampung mengalami tren menurun. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan tepat sasaran.

Menurut dia, meskipun pada periode Maret 2018 terjadi kenaikan persentase kemiskinan di Lampung. Namun angka kemiskinan kembali turun pada periode September 2018. Hal ini tidak sejalan dengan yang terjadi pada tingkat nasional, sehingga gap antara angka kemiskinan nasional dengan Lampung semakin melebar.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, BPS mendata penduduk miskin terkonsentrasi di pedesaan dengan tingkat kemiskinan sebesar 14,73 persen. Cukup jauh terpaut dengan kemiskinan di perkototaan, yang hanya sebesar 9,06 persen. Dari sisi jumlah penduduk miskin juga terdapat perbedaan yang signifikan yakni 230,20 ribu jiwa di perkotaan dan 861,40 ribu jiwa di daerah pedesaan.

Yeane mengatakan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluargan per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Semakin tinggi garis kemiskinan, semakin banyak penduduk yang tergolong sebagai penduduk miskin, jika tidak terjadi peningkatan pendapatan.

Selama periode Maret – September 2018, garis kemiskinan naik Rp 7.574 atau 1,88 persen, yakni dari RP 402.307 per kapita per bulan pada Maret 2018 menjadi RP 409.881 per kapita per bulan pada September 2018. Dengan turunnya angka kemiskinan, kata dia, mengindikasikan bahwa tingkat pendapatan sebagian penduduk miskin khususnya mereka yang berada di sekitar garis kemiskinan sudah mampu mengimbangi kenaikan harga pada saat garis kemiskinan mengalami kenaikan.

Ia mengatakan, peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan, dalam pembentukan garis kemiskinan. Pada Maret 2018 sumbangan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 74,88 persen, hal itu sama dengan periode September 2018.

“Artinya, perubahan harga komoditi makanan dan nonmakanan pada dua masa tersebut tidak terlalu jauh berbeda,” katanya. Rpo/Kso

Lainnya
Press Release Laporan Akhir Tahun, Berikut Target Program Pemko Pekanbaru 2023
Press Release Laporan Akhir Tahun, Berikut Target Program Pemko Pekanbaru 2023
Terima Kunjungan REI Khusus Batam, Herman Rozie Dukung
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ginda Serah
Pemdes Tanjung Bungo Latih Anak Muda Jadi Teknis Barang
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto